Berita Jateng
Hutan Mangrove Semarang Terancam Dilahap Proyek Jalan Tol dan Reklamasi
Hutan mangrove di pesisir Semarang terus terancam berbagai proyek pemerintah di antaranya jalan tol dan rencana reklamasi.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Hutan mangrove di pesisir Semarang terus terancam berbagai proyek pemerintah di antaranya jalan tol dan rencana reklamasi.
Proyek-proyek tersebut sudah ada yang berjalan seperti Proyek Tol dan Tanggul Laut Semarang-Demak (TTLSD) yang melahap 46 hektare (Ha) hutan mangrove.
Soal ancaman proyek reklamasi sampai saat ini belum berjalan tetapi sudah diberi karpet merah melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Semarang yang mana ketika proyek ini berjalan mengancam hutan mangrove seluas 62 Ha.
"Semarang terancam tidak lagi mempunyai hutan mangrove akibat serangkaian proyek pemerintah seperti proyek TTLSD dan reklamasi. Dampaknya tentu bagi ekosistem dan ekonomi warga pesisir," terang Manajer advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Tengah, Iqbal Alma selepas diskusi publik restorasi dan perlindungan ekosistem berbasis komunitas di Kota Semarang, Rabu (11/9/2024).
Baca juga: Proyek Tol dan Tanggul Laut Semarang-Demak Lahap Ribuan Hektare Hutan Mangrove
Baca juga: Nasib Hutan Mangrove di Pesisir Semarang Jawa Tengah: Dikejar Abrasi, Dihantam Oligarki
Iqbal mengatakan, kondisi hutan mangrove di Kota Semarang semakin kritis akibat cepatnya pembangunan salah satunya kawasan industri.
Hal itu dipertegas oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Ekosistem Esensial Jawa Tengah tahun 2019 yang menjelaskan Semarang kondisi mangrove yang kritis.
Namun, kondisi tersebut tidak direspon oleh pemerintah kota maupun pemerintah provinsi karena masih menjadikan wilayah pesisir untuk ladang investasi pembangunan dan industri berkembang.
Bahkan, Pemerintah Kota Semarang memiliki rencana reklamasi tiga titik lokasi meliputi Tanjung Mas, Tanah Mas dan Kecamatan Tugu.
"Sangat disayangkan wilayah Tugu yang sebelumnya dijadikan sebagai citra menjaga mangrove kini diubah wilayah industri melalui reklamasi," bebernya.
Berdasarkan data Dinas Perikanan Kota Semarang, pada tahun 2016 luas. tutupan mangrove di Kota Semarang mencapai 268,56 ha, yang terbagi di empat Kecamatan -- Tugu (187,98 ha), Semarang Barat (23,67 ha), Semarang Utara (3,54 ha), dan Genuk (53,37 ha).
Namun angka tersebut, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada 2021, menyusut menjadi 169,91 ha -- Genuk 43,36 ha, Semarang Utara 21,86 ha, Semarang Barat 1,95 ha, dan Tugu 102,74 ha.
Sementara data hasil survey lapangan yang dilakukan tim Kelompok Advokasi Pesisir dari Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang dan WALHI Jawa Tengah pada tahun 2023 menunjukkan angka berbeda.
Tim tersebut melaporkan luasan mangrove di Kota Semarang menyisakan 111,06 ha -- Tugu 62,32 ha, Semarang Barat 11,08 ha, Semarang Utara 2,86 ha, dan Genuk 34,80 ha.
Artinya, ada degradasi luasan mangrove yang cukup masif selama kurun waktu tahun 2016 sampai 2023 yakni seluas 157,5 Ha.
Pakar Lingkungan Semarang, Mila Karmila mengatakan, kondisi itu semakin disayangkan karena hutan mangrove semakin terancam oleh berbagai proyek di antaranya reklamasi di Kecamatan Tugu.
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Masih Kalah Dari Subang, Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp 3,7 Juta di Kota Semarang |
![]() |
---|
Kunjungan Menko Zulkifli Hasan Diwarnai Aksi Buruh Tuntut Kenaikan Gaji 8,5 Persen Tahun 2026 |
![]() |
---|
Zulkifli Hasan Apresiasi KDKMP Yang Beroperasi di Jateng Tertinggi di Indonesia |
![]() |
---|
Wagub Jateng Taj Yasin Percayakan Mahasiswa KKN Undip Pantau Data Sosial di Desa-Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.