Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Hutan Mangrove Semarang Terancam Dilahap Proyek Jalan Tol dan Reklamasi

Hutan mangrove di pesisir Semarang terus terancam berbagai proyek pemerintah di antaranya jalan tol dan rencana reklamasi. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Sejumlah aktivis lingkungan mengikuti diskusi publik restorasi dan perlindungan ekosistem berbasis komunitas yang diselenggarakan Walhi Jateng, di Kota Semarang, Rabu (11/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Hutan mangrove di pesisir Semarang terus terancam berbagai proyek pemerintah di antaranya jalan tol dan rencana reklamasi

Proyek-proyek tersebut sudah ada yang berjalan seperti Proyek Tol dan Tanggul Laut Semarang-Demak (TTLSD)  yang melahap 46 hektare (Ha) hutan mangrove.

Soal ancaman proyek reklamasi sampai saat ini belum berjalan tetapi sudah diberi karpet merah melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Semarang yang mana ketika proyek ini berjalan mengancam hutan mangrove seluas 62 Ha.

"Semarang terancam tidak lagi mempunyai hutan mangrove akibat serangkaian proyek pemerintah seperti proyek TTLSD dan reklamasi. Dampaknya tentu bagi ekosistem dan ekonomi warga pesisir," terang Manajer advokasi dan Kampanye   Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Tengah, Iqbal Alma selepas diskusi publik restorasi dan perlindungan ekosistem berbasis komunitas di Kota Semarang, Rabu (11/9/2024).

Baca juga: Proyek Tol dan Tanggul Laut Semarang-Demak Lahap Ribuan Hektare Hutan Mangrove

Baca juga: Nasib Hutan Mangrove di Pesisir Semarang Jawa Tengah: Dikejar Abrasi, Dihantam Oligarki

Iqbal mengatakan, kondisi hutan mangrove di Kota Semarang semakin kritis akibat cepatnya pembangunan  salah satunya kawasan industri.

Hal itu dipertegas oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Ekosistem Esensial Jawa Tengah tahun 2019 yang menjelaskan Semarang kondisi mangrove yang kritis.

Namun, kondisi tersebut tidak direspon oleh pemerintah kota maupun pemerintah provinsi karena masih menjadikan wilayah pesisir untuk ladang investasi pembangunan dan industri berkembang.

Bahkan,  Pemerintah Kota Semarang memiliki rencana reklamasi tiga titik lokasi meliputi Tanjung Mas, Tanah Mas dan Kecamatan Tugu. 

"Sangat disayangkan wilayah Tugu yang sebelumnya dijadikan sebagai citra menjaga mangrove kini diubah wilayah industri melalui reklamasi," bebernya.

Berdasarkan data Dinas Perikanan Kota Semarang, pada tahun 2016 luas. tutupan mangrove di Kota Semarang mencapai 268,56 ha, yang terbagi di empat Kecamatan -- Tugu (187,98 ha), Semarang Barat (23,67 ha), Semarang Utara (3,54 ha), dan Genuk (53,37 ha).

Namun angka tersebut, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada 2021, menyusut menjadi 169,91 ha -- Genuk 43,36 ha, Semarang Utara 21,86 ha, Semarang Barat 1,95 ha, dan Tugu 102,74 ha.

Sementara data hasil survey lapangan yang dilakukan tim Kelompok Advokasi Pesisir dari Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang dan WALHI Jawa Tengah pada tahun 2023 menunjukkan angka berbeda.

Tim tersebut melaporkan luasan mangrove di Kota Semarang menyisakan 111,06 ha -- Tugu 62,32 ha, Semarang Barat 11,08 ha, Semarang Utara 2,86 ha, dan Genuk 34,80 ha.

Artinya, ada degradasi luasan mangrove yang cukup masif selama kurun waktu tahun 2016 sampai 2023 yakni seluas 157,5 Ha.

Pakar Lingkungan Semarang, Mila Karmila mengatakan, kondisi itu semakin disayangkan karena hutan mangrove semakin terancam oleh berbagai proyek di antaranya reklamasi di Kecamatan Tugu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved