Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Pria Ngaku Jadi Jaksa ke Istri tapi Selalu di Rumah dan Pinjam Uang Puluhan Juta, Akhirnya Ketahuan

Rumah tangga pasangan suami istri di Mataram, NTB ini tak bisa dipertahankan lantaran kebohongan sang suami

Editor: muslimah
Net
Illustrasi 

"Saya sempat membuat surat pernyataan bahwa dia akan mengganti uang tersebut, tetapi surat itu disobek olehnya. Jadi, saya tidak punya pegangan kalau dia tidak mengembalikan uangnya," ungkap AT.

AT mengaku sempat berniat melaporkan kejadian ini ke Polresta Mataram.

Namun, aparat kepolisian menyarankan untuk memverifikasi dulu kebenaran pengakuan suaminya.

Setelah diselidiki, terbukti bahwa pria tersebut berbohong tentang statusnya sebagai pegawai Kejati NTB.

"Sebelum menikah, dia mengaku bekerja di BPS (Badan Pusat Statistik), tetapi setelah menikah, dia mengatakan bekerja di Kejati NTB," tambah AT dengan kecewa.

Pelaku bukan pegawai Kejati NTB

Wakil Kepala Kejati NTB, Dede Tri Haryadidi mengatakan, terbongkarnya kedok jaksa gadungan itu, setelah istri sirinya AT, warga Mataram, melaporkannya lantaran membawa kabur uang puluhan juta rupiah miliknya.

"Informasi dari sang istri, bahwa suaminya bekerja di bagian intelejen Kejati NTB, yang bertugas nangkap buronan, begitu kita cek tak ada nama yang bersagkutan," kata Dede, Senin (9/9/2024).

Pihak Kejati NTB pun langsung melakukan penelusuran keberadaan OR.

Akhirnya tim Kejati menemukan OR di Jalan Pendidikan Gelanggang Pemuda Kota Mataram.

Tim langsung mengamankan terlapor ini ke Kantor Kejaksaan Tinggi NTB.

Saat ditangkap OR masih nekat mengaku sebagai petugas intelejen yang bertugas menangkap DPO.

"Dan memang tadi setelah kita telusuri dari handphonenya, yang bersangkutan mengikuti IG (Instagram) Kejati NTB, yang bersangkutan mengikuti kegiatan Kejati NTB menangkap buronan-buronan," terang Dede.

Pengakuan pelaku

Ketika diwawancarai, OR, membantah bahwa dirinya bermaksud menipu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved