Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Sebanyak 3.673 Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Kudus Jelang Pilkada Serentak

Jelang pilkada serentak 2024 Polres Kudus menggelar acara Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
IST
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic memotong knalpot Brong saat deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Kudus 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Jelang pilkada serentak 2024 Polres Kudus menggelar acara Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong.

Dalam kegiatan itu, sebanyak ribuan knalpot brong dimusnahkan.


"Kita akan melaksanakan Pemilukada dan masa kampanye segera dimulai pada 25 September nanti," kata Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, dikutip tribunjateng, Rabu (11/9/2024).


Dalam kegiatan itu, peserta membacakan ikrar sekaligus penandatanganan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong. Secara simbolis juga dilakukan pemotongan knalpot brong


Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong ini juga menjadi momen penting, mengikat komitmen dari berbagai pihak untuk mendukung upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dalam berlalu lintas. 


AKBP Ronni Bonic menyampaikan bahwa jelang masa kampanye, Polres Kudus semakin mengintensifkan operasi knalpot brong


Deklarasi ini juga sebagai bagian dari pelaksanaan tahapan preemtif kemudian preventif mau pun represif.  


"Kami juga akan mengirimkan surat himbauan kepada tim pemenangan masing-masing parpol, agar saat kampanye tidak menggunakan knalpot brong," lanjutnya.  


Sementara itu, Kasatlantas Polres Kudus, Iptu Royke Noldi Darean menambahkan di tahun 2024 ini, pihaknya sudah melakukan penindakan sebanyak 3.673 knalpot dalam kurun waktu Januari - Agustus.
 
Pihaknya juga mengajak masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong. Jika ditemukan akan dilakukan penindakan, sebagai efek jera. 


"Kalau masih ditemukan di jalan, kami akan tindak tegas,” pungkasnya. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved