Berita Kudus
Sebanyak 3.673 Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Kudus Jelang Pilkada Serentak
Jelang pilkada serentak 2024 Polres Kudus menggelar acara Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Jelang pilkada serentak 2024 Polres Kudus menggelar acara Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong.
Dalam kegiatan itu, sebanyak ribuan knalpot brong dimusnahkan.
"Kita akan melaksanakan Pemilukada dan masa kampanye segera dimulai pada 25 September nanti," kata Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, dikutip tribunjateng, Rabu (11/9/2024).
Dalam kegiatan itu, peserta membacakan ikrar sekaligus penandatanganan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong. Secara simbolis juga dilakukan pemotongan knalpot brong.
Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong ini juga menjadi momen penting, mengikat komitmen dari berbagai pihak untuk mendukung upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dalam berlalu lintas.
AKBP Ronni Bonic menyampaikan bahwa jelang masa kampanye, Polres Kudus semakin mengintensifkan operasi knalpot brong.
Deklarasi ini juga sebagai bagian dari pelaksanaan tahapan preemtif kemudian preventif mau pun represif.
"Kami juga akan mengirimkan surat himbauan kepada tim pemenangan masing-masing parpol, agar saat kampanye tidak menggunakan knalpot brong," lanjutnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Kudus, Iptu Royke Noldi Darean menambahkan di tahun 2024 ini, pihaknya sudah melakukan penindakan sebanyak 3.673 knalpot dalam kurun waktu Januari - Agustus.
Pihaknya juga mengajak masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong. Jika ditemukan akan dilakukan penindakan, sebagai efek jera.
"Kalau masih ditemukan di jalan, kami akan tindak tegas,” pungkasnya. (Rad)
Dapat Kucuran Rp 60 Miliar Untuk Pembangunan Stadion Wergu Wetan, Pemkab Kudus Revisi Desain |
![]() |
---|
Hendrawan hingga Liliyana Natsir Pantau Audisi Umum PB Djarum: Bibit Unggul Mulai Tampak |
![]() |
---|
PAD Sektor Wisata Kudus Masih Kurang Rp1,7 Miliar, Bisa Kejar Target di Sisa 4 Bulan? |
![]() |
---|
Bupati Kudus Pastikan Penerima BPJS Ketenagakerjaan Gratis adalah Pekerja Informal |
![]() |
---|
Bupati Samani Minta Maaf, Konser Musik Setia Band dan Guyon Waton di Kudus Batal Digelar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.