Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Hasil Sidang Sengketa Pilkada Kendal 2024 Diumumkan Besok Sabtu 14 September, Siapakah yang Menang?

Pembacaan putusan hasil sidang sengketa Dico-Ali ke KPU akan dilakukan di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Kendal Sabtu 14 September 2024.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria. 

"Semua upaya akan kami tempuh."

"KPU sebagai penyelenggara harus melihat situasi bagaimana demokrasi yang ada di Kendal dan harus dibuka seluas-luasnya," kata Dico, Senin (9/9/2024).

Dico menerangkan, KPU sebagai penyelenggara seharusnya memperhatikan secara detail peraturan yang telah dibuat, sehingga semakin banyak bakal pasangan calon yang maju di Pilkada Kendal 2024, justru akan memberi banyak pilihan kepada masyarakat dalam menentukan calon pemimpinnya. 

"Kalau mau memperjuangkan demokrasi, harusnya penyelenggara bagaimana caranya ini bisa dibicarakan,"

"Kalau ini malah terkesan ada orang yang mau maju Pilkada tapi malah dihambat." tuturnya.

Bawaslu Kendal Kendal memeriksa kelengkapan alat bukti dari ketiga pihak yakni, pemohon, termohon dan pihak terkait dalam musyawarah terbuka gugatan Pilkada Kendal, oleh bapaslon Dico M Ganinduto - Ali Nurudin terhadap KPU Kendal, di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal, Sabtu (7/9/2024).
Bawaslu Kendal Kendal memeriksa kelengkapan alat bukti dari ketiga pihak yakni, pemohon, termohon dan pihak terkait dalam musyawarah terbuka gugatan Pilkada Kendal, oleh bapaslon Dico M Ganinduto - Ali Nurudin terhadap KPU Kendal, di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal, Sabtu (7/9/2024). (TribunJateng.com/Agus Salim Irsyadullah)

Baca juga: Gugatan Dico-Nurudin di Pilkada Kendal, NHS: Problem Ada 2 tapi Sebenarnya Tak Ada yang Melanggar

Di sisi lain, Dico M Ganinduto telah mendapat dukungan masyarakat yang tidak sedikit. 

Hal itu secara tidak langsung memberi energi baru untuk terus memperjuangkan kemenangan di gugatan Pilkada Kendal 2024.

"Saya akan fair sampai akhir bahkan sampai kasasi."

"Karena banyaknya dukungan masyarakat Kendal yang setiap hari masuk lewat media sosial saya maupun pesan WhatsApp,"

"Ini ikhtiar saya dan akan memperjuangkan hak saya untuk sebagai calon kepala daerah." tandasnya.

Sebelumnya, Bupati petahana sekaligus bakal pasangan calon di Pilkada Kendal 2024 Dico M Ganinduto yang dipasangkan dengan Ali Nurudin optimis bakal memenangkan gugatan yang dilayangkan ke KPU Kabupaten Kendal.

Sebelumnya, Dico-Ali terpaksa menempuh jalur hukum lantaran berkas pendaftarannya ditolak dan dikembalikan oleh KPU. 

Sebab partai pengusungnya yakni PKB telah terlebih dahulu memberi dukungan kepada Dyah Kartika Permanasari (Tika) dan Benny Karnadi

Menurutnya, rekomendasi yang diberikan DPP PKB kepada dirinya yang disandingkan dengan Ali Nurudin ialah sah, dibanding rekomendasi yang diterima Dyah Kartika Permanasari - Benny Karnadi

“Sudah jelas dari saksi ahli mengatakan rekomendasi dari DPP PKB yang sah adalah ke kami (red: Dico - Ali)," kata Dico.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved