Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Imbas Bayi Meninggal Kondisi Tangan Melepuh di RSUD Blora, 2 Perawat Dipindahtugaskan Sementara 

Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora menyebut dua perawat RSUD dr R Soetijono Blora saat ini telah dipindahtugaskan sementara

|
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora menyebut dua perawat RSUD dr R Soetijono Blora saat ini telah dipindahtugaskan sementara.

Itu sebagai tindaklanjut dari peristiwa meninggalnya seorang bayi laki-laki di RSUD dr R Soetijono Blora.

Bayi laki-laki berusia 6 hari itu meninggal dunia di RSUD dr R Soetijono Blora, pada 5 September 2024, lalu.

Namun terdapat kejanggalan, pada meninggalnya bayi tersebut. Lantaran foto yang beredar, kondisi tubuh bayi di bagian tangan terlihat melepuh.

Baca juga: RSUD Blora Soal Penyebab Bayi Meninggal Tangan Melepuh, Sempat Sulit Nafas: Kami Masih Investigasi

Saat ini diketahui, pihak RSUD dr R Soetijono Blora tengah proses investigasi mengurai penyebab meninggalnya bayi tersebut.

Kepala Dinkes Blora, Edy Widayat, menjelaskan alasan dua perawat itu dipindahtugaskan, agar tim investigasi yang telah dibentuk dari internal RSUD bisa bekerja obyektif dalam proses investigasi itu.

"Ada dua perawat yang kita pindahtugaskan sementara, dan memang dua perawat itu yang jaga malam waktu itu, yang lain-lain nunggu investigasi, karena kita kan harus menetapkan, praduga tidak bersalah kan mas," katanya, kepada Tribunjateng, Sabtu (14/9/2024).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora, Edy Widayat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora, Edy Widayat. (TribunJateng.com/M Iqbal Shukri)

Kedua perawat itu, perempuan semua. Mereka dipindahtugaskan dari RSUD ke Dinkes Blora, ke bagian administrasi.

"Kita pindahtugaskan ke sini di Dinkes, mereka juga masih bekerja, tapi kalau di Dinkes kan pekerjaannya beralih ke administrasi. Dan itu berdampak, bagi pendapatan mereka,"

"Kalau di RSUD sana kan mereka dapat gaji pokok dan gaji profesi, kalau di Dinkes kan tidak ada jasa, terutama jasa pelayanan, ya yang didapat hanya gaji pokok saja. Sangat signifikan penurunannya memang," jelasnya.

Lebih lanjut, Edy Widayat, tidak dapat memastikan sampai kapan kedua perawat itu dipindahtugaskan.

Pihaknya, masih menunggu hasil investigasi dari tim investigasi RSUD dr R Soetijono Blora.

"Ya kita lihat, sampai permasalahan ini clear, ada hasil investigasi dan hasil sidang etik, yang menyatakan mereka bersalah atau tidak," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, nasib nahas menimpa keluarga di salah satu Desa di Kabupaten Blora.

Seorang bayi laki-laki berusia 6 hari dari keluarga tersebut meninggal dunia di RSUD dr R Soetijono Blora, pada 5 September 2024, lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved