Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pemerintah Segera Finalisasi Kebijakan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi, Luhut Sebut Awal OKtober

Ia mengakui banyak kendaraan mewah yang menggunakan BBM subsidi, dan membuat penyaluran BBM subsidi tidak tepat sasaran

Editor: muslimah
istimewa
Ilustrasi harga BBM SpBU 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah belum mengambil keputusan final soal aturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Belum kami rapatkan, segera itu," katanya, usai menghadiri rapat kabinet paripurna, di Istana Garuda IKN, Jumat (13/9).

Meski demikian, ia menargetkan finalisasi aturan pembatasan pembelian BBM bersubsidi pada Oktober 2024.

Sebab, dia menambahkan, sejauh ini pemerintah telah melakukan sosialisasi berkait dengan hal itu.

"Kami harapkan Oktober inilah, Oktober awal," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sempat menyatakan, pembatasan pembelian BBM subsidi direncanakan berlaku pada 1 Oktober 2024.

Baca juga: Tol Kartasura-Klaten segera Diresmikan, Papan Rambu di Sepanjang Jalan Tol sudah Terpasang

"Ya memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024-Red). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah waktu sosialisasi ini yang saat ini sedang dibahas," ujarnya, baru-baru itu.

Menurut dia, ketentuan pembatasan BBM subsidi nantinya akan diatur dalam bentuk peraturan menteri (Permen).

"(Nanti dalam bentuk) Permen," kata Bahlil.

Bahlil menuturkan, kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi perlu segera dilakukan, karena konsumsinya masih banyak yang tidak tepat sasaran.

Ia mengakui banyak kendaraan mewah yang menggunakan BBM subsidi, dan membuat penyaluran BBM subsidi tidak tepat sasaran. 

"Iyalah (orang kaya tak boleh konsumsi-Red), kan BBM subsidi untuk yang berhak menerima. Yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat ekonomi menengah ke bawah," ucapnya.

Tak naikkan harga

Adapun, Deputi III bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Rachmat Kaimuddin mengatakan, pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi. Hanya saja, dia menambahkan, pemakaian BBM subsidi ke depan akan diatur agar lebih tepat sasaran.

"Pertama, tidak ada rencana menaikkan harga BBM bersubsidi. Jadi sekali lagi, tidak ada rencana menaikkan harga BBM subsidi," ujarnya, dalam sesi bincang dengan media di Kantor Kemenkomarves, Kamis (12/9).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved