Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

KPU Solo Terima 3.424 Bilik Suara Logistik Pilkada 2024, Kebutuhan 856 TPS

KPU Kota Surakarta mulai menerima logistik berupa bilik suara pada Senin (16/9/2024) yang akan digunakan dalam Pilkada 2024.

Editor: deni setiawan
TRIBUN SOLO/AHMAD SYARIFUDIN
Penerimaan lembaran bilik suara kebutuhan Pilkada 2024 di Gudang KPU Kota Surakarta, Senin (16/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Sekira 3.424 bilik suara yang akan digunakan untuk pemungutan suara pada Pilkada 2024 telah diterima oleh KPU Kota Surakarta, Senin (16/9/2024).

Logistik Pilkada 2024 ini adalah tahap pertama.

Jumlah 3.424 bilik suara tersebut nantinya untuk 856 TPS atau tiap TPS disediakan 4 bilik suara.

Saat ini seluruh bilik suara sudah disimpan di Gudang KPU dan dijaga 24 jam dalam sehari oleh petugas gabungan.

Baca juga: KPU Blora Bakal Batasi Jumlah Peserta saat Pengundian Nomor Urut Paslon, Ini Alasannya

Baca juga: Sosialisasikan Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Tegal Ingatkan Warga Cek Data DPT

KPU Kota Surakarta mulai menerima logistik pada Senin (16/9/2024) yang akan digunakan dalam Pilkada 2024.

Di tahap pertama ini, KPU menerima 3.424 bilik suara untuk 856 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tiap TPS diberikan fasilitas 4 bilik suara.

“Pukul 09.30 KPU Kota Surakarta menerima logistik tahap pertama berupa bilik suara 856x4, jadi 3.424 bilik suara yang kami terima."

"Penyedia logistik termasuk yang dikirim PT Santosa Jawi Abadi,” jelas Ketua KPU Kota Surakarta, Bambang Christanto seperti dilansir dari TribunSolo.com, Senin (16/9/2024).

Pihaknya memastikan logistik dijaga oleh petugas, baik dari internal KPU maupun kepolisian.

Ada pula CCTV yang disiagakan di sekitar gudang.

“Gudang KPU Kota Surakarta dijaga 24 jam, baik tenaga keamanan maupun yang disupport Polresta Surakarta,” tuturnya.

Setelah itu, pihaknya secara bertahap akan menerima logistik lain untuk pemungutan suara.

Surat suara baru didistribusikan setelah pasangan calon ditetapkan 22 September 2024.

Baca juga: Administrasi 3 Bakal Paslon Wali Kota Tegal Penuhi Syarat, KPU Buka Tanggapan Masyarakat  

Baca juga: KPU Nyatakan Administrasi 2 Bapaslon Pilwakot Semarang 2024 Penuhi Syarat

“Masih ada kotak suara, kabel tease, tinta, alat coblos, alat tulis kantor, alat kelengkapan TPS."

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved