Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

Kisah Pelajar SMA dari Grobogan Bolos Sekolah ke Ungaran, Naik Motor Tak Pakai Helm

Anggota Satpol PP Kabupaten Semarang mengamankan sejumlah pelajar SMA yang membolos dan nongkrong saat jam sekolah.

Editor: rival al manaf
(dok Satpol PP Kabupaten Semarang/Sofan Nurul Huda/istimewa)
Tujuh pelajar SMA asal Grobogan yang membolos dan nongkrong saat jam sekolah di kawasan Alun-alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang ditangkap anggota Satpol PP Kabupaten Semarang, Selasa (17/9/2024) siang. Mereka dibawa ke markas Satpol PP untuk diberikan sanksi. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Anggota Satpol PP Kabupaten Semarang mengamankan sejumlah pelajar SMA yang membolos dan nongkrong saat jam sekolah di kawasan Alun-alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Selasa (17/9/2024) siang.

Tujuh peserta didik, terdiri dari enam siswa dan satu siswi yang diamankan itu semuanya bersekolah dan beralamat di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan.

Satu di antara pelajar yang membolos tersebut hanya mengenakan atasan kaus, meskipun bawahan yang dipakai celana abu-abu seragam SMA.

Mereka datang dari Grobogan dengan menggunakan empat motor, sebagiannya berboncengan.

Baca juga: Pameran Tematik Museum Ranggawarsita di Batang, Edukasi Budaya Gratis untuk Pelajar

Baca juga: Gus Yusuf-Joko Suranto Crazy Rich Grobogan Potensial Maju Pilgub Jateng, Keduanya Dekat Jokowi

Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Semarang, Sofan Nurul Huda mengatakan, wilayah Ungaran jadi sasaran tempat mereka membolos karena rute lalu lintas dari Grobogan yang dinilai aman dari keramaian.

Para pelajar itu diduga menempuh perjalanan selama sekitar satu jam melalui Kabupaten Demak menggunakan jalur Ungaran-Mranggen.

“Karena mereka semua tidak pakai helm, kemungkinan mencari lalu lintas yang aman.

Ketika saya tanyai satu di antara pelajar, mereka sudah merencanakan ini sejak sehari sebelumnya,” kata Sofan kepada Tribunjateng.com.

Setelah diamankan, ketujuh pelajar itu dibawa ke markas Satpol PP Kabupaten Semarang, Bandarjo, Ungaran Barat untuk didata, dibina dan diberi sanksi.

Sanksi yang diberikan yaitu mengucapkan Pancasila satu per satu di lapangan mako Satpol PP.

“Kami minta juga mereka membuat surat pernyataan untuk tidak membolos lagi saat jam pelajaran sekolah.

Setelah itu, kami lepas untuk kembali,” imbuh Sofan.

Para anggota Satpol PP Kabupaten Semarang saat itu sedang dalam kegiatan patroli rutin.

Mereka menyisir dan mencari keberadaan para pengamen dan pengemis di jalan, terutama pada persimpangan lalu lintas di pusat kota Ungaran.

Namun demikian, para petugas tidak menemukan para pengamen atau pengemis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved