Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sengketa Pilkada Serempak

Dico-Ali Punya Waktu Sampai Kamis untuk Banding Putusan Sengketa Pilkada Kendal ke PTTUN

Pasangan bakal Cabup-cawabup Kendal, Dico M Ganinduto-Ali Nurudin memiliki waktu 3 hari untuk mengajukan gugatan banding sengketa pilkada ke PTTUN

Tribun Jateng/ Agus Salim
Ketua KPU Kendal, Khasanudin berjabat tangan dengan kuasa hukum Dico - Ali, Fajar Saka (duduk) seusai sidang gugatan di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal, Sabtu (14/9/2024).    

"Iya, sampai 3 hari kerja. Yang bersangkutan bisa mengajukan gugatan ke PTTUN mulai hari ini (kemarin) sampai Kamis ini," katanya, saat dikonfirmasi, Selasa (17/9).

Ia menegaskan, putusan Bawaslu bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Jika terdapat pihak yang tidak terima, langkah yang harus dilakukan ialah mengajukan gugatan kembali.

"Hasil putusan Bawaslu itu tidak bisa diganggu gugat sama sekali. Yang bisa digugat itu objek sengketa hanya produk KPU. Nanti KPU buat Surat Keputusan (SK) lagi. Nah SK itu nanti yang bisa digugat," tuturnya.

Diketahui, Bawaslu Kendal memutuskan menolak gugatan Dico-Ali pada Sabtu (14/9). Bawaslu menilai langkah yang dilakukan KPU Kendal dengan menolak dan mengembalikan berkas pendaftaran Dico-Ali sudah benar dan sah.

Hal itu sesuai dengan Pasal 100 PKPU No. 8/2024 tentang Pemilihan Kepala Daerah, bahwa setiap parpol hanya bisa mengajukan satu paslon saja, dan tidak dapat mencabut atau mengalihkan dukungan kepada paslon lain.

Sementara, kuasa hukum Dico-Ali, Fajar Saka mengaku belum mengetahui langkah hukum kliennya setelah putusan gugatan Bawaslu keluar. "Sampai hari ini saya belum tahu," ujarnya, Senin (16/9).

Dia menambahkan, pihaknya sudah langsung menyampaikan hasil putusan Bawaslu ke bapaslon Dico-Ali untuk menentukan langkah hukum selanjutnya yang bakal ditempuh. "Sudah, sudah kami beritahukan hasilnya (ke Dico-Ali-Red)," terangnya. (ags)

Baca juga: Agen Ukraina Ditembak Mati saat Hendak Pasang Bom di Mobil Pejabat Rusia

Baca juga: Prakiraan Cuaca Blora, Rabu 18 September 2024, Diprediksi Cerah Berawan Sepanjang HariĀ 

Baca juga: Bilangan Rasional: Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 Halaman 60 Kurikulum Merdeka

Baca juga: 4 Anak Kecil Tewas Terjebak di Freezer saat Main Petak Umpet

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved