Pilkada 2024
KPU Blora Sebut Telah Terima Izin Cuti Arief Rohman dari Pj Gubernur Jateng
KPU Blora menjadwalkan masa kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora, bakal dimulai 25 September 2024.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora menjadwalkan masa kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora, bakal dimulai 25 September 2024.
Masa kampanye Paslon, bakal berlangsung hingga 23 November 2024.
Sebagai incumbent, Bupati Blora Arief Rohman, yang telah mendaftar kembali di Pilkada 2024, akan cuti selama masa kampanye tersebut.
Selama dua bulan masa kampanye itu, Bupati Blora Arief Rohman bakal digantikan oleh Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati.
Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto, mengaku telah menerima surat keputusan dari Pj Gubernur Jawa Tengah terkait izin cuti dari Bupati Blora Arief Rohman, yang akan melakukan kampanye.
"Terkait pelaksana tugas (plt) yang bakal menggantikan Arief Rohman, selama cuti, itu digantikan oleh wakil bupati, itu telah diatur dalam Pasal 65 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda)," katanya, kepada Tribunjateng, Sabtu (21/9/2024)
Wakil Bupati akan menjalankan tugas sebagai Plt Bupati selama dua bulan masa kampanye.
"Jadi nanti 25 September 2024 sampai 23 November 2024, Blora bakal dipimpin Wabup untuk sementara,"
"Perlu digaris bawahi, nanti saat masa kampanye, kedua paslon tidak boleh menggunakan fasilitas negara," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, tinggal menunggu hari, Bupati Blora Arief Rohman bakal meninggalkan Rumah Dinas Bupati untuk sementara waktu.
Bupati Blora, Arief Rohman bakal kembali ke rumah orang tuanya di Pondok Pesantren An Nur Seren, Banjarejo, Blora.
Hal itu dalam rangka, cuti masa kampanye. Sebab, Bupati Blora, Arief Rohman diketahui kembali maju di Pilkada Blora 2024.
Sehingga berdasarkan regulasi yang ada, sebagai incumbent, Bupati Blora Arief Rohman berkewajiban cuti saat masa kampanye.
Pada Pilkada Blora 2024, Arief Rohman berpasangan dengan Sri Setyorini (Asri). Pasangan Asri diusung oleh 12 Partai Politik (Parpol).
Di antaranya, PKB, Nasdem, Perindo, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, Hanura, PAN, PBB, Partai Kebangkitan Nusantara, Gelora.
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.