Pilkada 2024
Yoyok-Joss dan Agustina-Iswar Sah Jadi Calon Wali Kota Semarang, Siap Berebut Suara!
Bakal pasangan calon Yoyok Sukawi - Joko Santoso dan Agustina Wilujeng Pramestuti - Iswar Aminuddin ditetapkan menjadi calon di Pilkada Kota Semarang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bakal pasangan calon (bapaslon) Yoyok Sukawi - Joko Santoso (Yoyok - Joss) dan Agustina Wilujeng Pramestuti - Iswar Aminuddin (Agustina - Iswar) resmi ditetapkan menjadi pasangan calon (paslon) yang akan berkontestasi pada Pilkada Kota Semarang 2024.
Penetapan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Minggu (22/9/2024).
Baca juga: RESMI! 2 Paslon Berebut Kursi Gubernur Jateng, Siapa Dapat Nomor Urut Favorit?
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, penetapan calon dilakukan melalui rapat pleno tertutup dengan anggota KPU.
"Iya (secara tertutup). Nanti akan kami umumkan," ucap Zaini, melalui pesan singkat.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Semarang, Muhammad Arief Agung Noegroho mengatakan, setelah penetapan, paslon akan mengambil nomor urut pada 23 September 2024.
Kemudian, KPU akan menyelenggarakan deklarasi kampanye damai pada 24 September 2024.
"Penetapan kami lakukan rapat pleno tertutup. Sedangkan, pengundian kami laksanakan secara terbuka," papar Agung, sapaannya.
Agung menyampaikan, pengundian nomor urut rencananya akan dilakukan di halaman KPU agar bisa menampung tamu undangan.
Baca juga: Bawaslu Kudus: ASN Boleh Ikut Kampanye Asalkan…
Pengundian akan dilakukan sesuai aturan KPU.
"Nanti paslon akan mengambil nomor pengambilan nomor urut dulu, baru mengambil nomor urut," ucapnya. (eyf)
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.