Kecelakaan Maut
Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Bus Surya Bali vs 2 Truk di Pantura Pati
Jasa Raharja menyantuni seluruh korban tewas maupun luka-luka dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalur Pantai Utara (Pantura).
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Jasa Raharja menyantuni seluruh korban tewas maupun luka-luka dalam kecelakaan
lalu lintas yang terjadi di Jalur Pantai Utara (Pantura), Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Senin (23/9/2024).
Sebagaimana diketahui, dalam kecelakaan tersebut, Bus Surya Bali berpelat nomor DK 7207 AC menabrak truk Fuso Mitsubishi P 9339 OB dan truk tronton L 8899 UQ.
Kejadian ini mengakibatkan adanya sejumlah korban tewas dan luka-luka.
Baca juga: Suara Bergetar Sopir Truk Cerita Kecelakaan di Pantura Pati Tewaskan 6 Orang, Saat Itu Hujan Deras
Baca juga: Jadwal Film Bioskop Pati Hari Ini Selasa 24 September 202, Ada 8 Fim Pilihan
Melalui siaran pers, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa korban meninggal dunia akan mendapat santunan masing-masing sebesar Rp 50 juta.
Santunan tersebut akan diserahkan kepada ahli waris yang sah.
Adapun korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
“Petugas kami sudah melakukan pendataan korban dan ahli waris korban meninggal dunia, serta berkoordinasi dengan Kepolisian dan pihak terkait guna mempercepat penyerahan santunan,” ujar dia.
Dewi menyebut, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala."
"Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas,” tandas dia.
Jasa Raharja mencatat, akibat musibah tersebut ada enam korban meninggal dunia dan delapan korban luka.
Terkait korban meninggal dunia, Jasa Raharja tengah melakukan pendataan ahli waris korban untuk penyerahan santunan.
Adapun bagi korban yang mengalami luka, Jasa Raharja sudah menerbitkan jaminan biaya perawatan ke rumah sakit tempat korban dirawat. (*)
Tiga Kader PKS Tewas Dalam Kecelakaan Maut Innova vs Truk Hino di Jalan Tol, Mobil Remuk |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Calya Tertabrak Kereta Api, 3 Tewas 7 Luka-luka |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Truk Trailer Mundur Hantam Grandmax, 5 Orang Tewas |
![]() |
---|
Penyebab Kecelakaan Maut Mobil Listrik di Tol Semarang Batang Akibatkan 2 Orang Tewas, Microsleep |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil Listrik di Jalan Tol Semarang Batang, 2 Orang Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.