Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Kereta Api di Bantul

Kronologi Kecelakaan KA Taksaka Vs Truk Molen: Penjaga Sempat Berlari Kirim Sinyal Bahaya ke Masinis

Dikarenakan jarak terlalu dekat, KA Taksaka relasi Gambir - Yogyakarta dengan nomor lokomotif CC2061378 menabrak truk molen di perlintasan Sedayu itu.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI POLRES BANTUL
Kondisi truk molen seusai mengalami kecelakaan tertemper KA Taksaka di perlintasan Sedayu, Kabupaten Bantul, Rabu (25/9/2024) pagi. 

TRIBUNJATENG.COM, BANTUL - Penjaga perlintasan kereta api berinisial CA (30) sebelumnya telah memperingatkan kepada sopir truk molen untuk berhenti karena akan ada kereta api yang melintas.

Namun sayangnya, peringatan itu diabaikan, hingga akhir truk molen tertemper KA Taksaka di perlintasan Sedayu Kabupaten Bantul, Rabu (25/9/2024) pagi.

Kecelakaan KA Taksaka relasi Gambir - Yogyakarta dengan truk molen ini terjadi di perlintasan rel kereta api, palang pintu Gubug Argosari, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul pada pukul 03.45.

Baca juga: Kecelakaan KA Taksaka Vs Truk Molen di Bantul, 6 Perjalanan Kereta Api Terdampak

Baca juga: Mobil Pikap Putih Ringsek Tertemper KA Argo Bromo Anggrek di Perlintasan Sebidang Demak

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, kejadian itu bermula saat penjaga palang pintu kereta menutup palang pintu karena akan ada kereta yang melintas.

"Itu dilakukan karena penjaga palang pintu menerima sinyal kereta api akan lewat," katanya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (25/9/2024).

Sayangnya, saat menutup palang pintu pelintasan itu, truk molen tiba-tiba melaju dari arah utara ke selatan.

Truk itu nekat melintas meski palang pintu sudah menutup.

Penjaga palang pintu akhirnya meminta sopir truk untuk nekat menabrak palang pintu agar tidak terjadi kecelakaan.

Setelah itu, penjaga palang pintu langsung berlari untuk memberi isyarat bahaya kepada masinis.

"Namun dikarenakan jarak terlalu dekat, KA Taksaka relasi Gambir - Yogyakarta dengan nomor lokomotif CC2061378 menabrak truk molen itu," ungkap AKP I Nengah Jeffry PRana Widnyana. 

Tidak ada korban jiwa dari kejadian itu.

Truk molen bernomor polisi B 9240 JIQ tersebut rusak parah setelah terpapar kereta api.

Pengemudi truk molen yakni S (49), masinis KA Taksaka yakni FQ (39), dan penjaga palang pintu kereta api yakni CA (30), dinyatakan aman.

"Kendati begitu, pos jaga palang pintu dan peralatan palang pintu, truk molen, hingga lokomotif mengalami kerusakan," tandas dia.

Baca juga: VIRAL Gerbong Pembangkit KA Walahar Anjlok di Cikopo Purwakarta, Begini Penjelasan PT KAI

Baca juga: Daop 5 Purwokerto Operasikan KA Logawa Dengan Rangkaian Stainless Steel New Generation

6 Perjalanan KA Ikut Terlambat

Ya, insiden kecelakaan kereta api kembali terjadi.

Sehari sebelumnya, sebuah mobil pikap tertemper KA Argo Bromo Anggrek di perlintasan sebidang Kabupaten Demak.

Kini, pada Rabu (25/9/2024) pagi, sebuah truk molen mengalami ringsek selepas tertemper KA Taksaka di Perlintasan Sedayu Kabupaten Bantul.

Ironisnya, meskipun tak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu, enam perjalanan kereta api lainnya mengalami keterlambatan.

Selain itu, PT KAI pun harus melangsir lokomotif dan satu gerbong yang mengalami kerusakan akibat tabrakan tersebut.

6 perjalanan kereta api ikut mengalami keterlambatan dampak dari kecelakaan KA Taksaka Vs truk molen di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (25/9/2024).

Diketahui kecelakaan yang melibatkan KA Taksaka tersebut mengakibatkan terganggunya perjalanan kereta api, kerusakan pada sarana dan prasarana kereta api, serta awak sarana perkeretaapian mengalami cedera.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Manager Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan, kecelakaan KA Taksaka dengan truk molen itu bermula ketika sopir truk tidak mengindahkan sirene atau isyarat bahwa kereta api akan lewat, sehingga terjebak dan akhirnya terjadi tabrakan.

"Kami menyesalkan atas kejadian tersebut."

"Pada 19 September 2024, penindakan pelanggaran di perlintasan sebidang dilakukan serempak oleh jajaran kepolisian di Jawa dan Sumatera bersama KAI serta stakeholder terkait lainnya."

"Ini mestinya bisa membuat para pengguna jalan lebih tertib dalam berlalu lintas," ujarnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (25/9/2034).

Baca juga: Dampak KA Argo Bromo Anggrek Temper Datsun Go di Perlintasan Cilosari Semarang, Terlambat 3 Menit

Baca juga: KA Logawa Relasi Purwokerto-Jember PP Akan Hadir dengan Rangkaian Stainless Steel New Generation

"Dalam penanganannya, PT KAI Daop VI Yogyakarta melakukan tindakan cepat memastikan kondisi penumpang terlebih dahulu dan melakukan evakuasi rangkaian ke stasiun terdekat agar dampak keterlambatan KA Taksaka dan kereta lainnya dapat diperkecil dengan memastikan keselamatan terlebih dahulu," katanya.

Untuk memperlancar perjalanan kereta dan proses evakuasi, pihaknya mendatangkan lokomotif penolong dari Depo Yogyakarta dan Stasiun Rewulu. 

Pasalnya, kondisi lokomotif dan 1 gerbong eksekutif mengalami kerusakan.

Berikut ini daftar 7 perjalanan KA yang mengalami keterlambatan dampak kecelakaan KA Taksaka Vs truk molen.

KA Mataram: terlambat 15 menit

KA Singasari: terlambat 24 menit

KA Bogowonto: terlambat 27 menit 

KA Bandara ke YIA: terlambat 24 menit

KA Bandara ke Yogyakarta: terlambat 41 menit

KA Bandara ke YIA: terlambat 16 menit

KA Taksaka: terlambat 192 menit.

Dengan adanya keterlambatan perjalanan kereta para penumpang, pihaknya memberikan service recovery (SR).

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kronologi Kereta Api Taksaka Tabrak Truk Molen di Bantul DIY, Truk Nekat Terobos Palang

Baca juga: Wujudkan UMKM Kreatif, HMPS Ekonomi Syariah UIN Saizu Gelar Seminar Nasional

Baca juga: Wabup Albar Resmi Jabat Plt Bupati Wonosobo Gantikan Tugas Bupati Afif Selama Kampanye Pilkada 2024

Baca juga: Tak Ada Debat Paslon dalam Pilkada Banyumas Karena Cuma 1 Kontestan, Diganti Penyampaian Visi Misi

Baca juga: Nasib Faisal yang Matanya Dicongkel Kini Belum Bisa Melihat, Berpeluang Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved