Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

BEJAT! Kelakuan Pria Rudapaksa Anak Kandung 10 Tahun di Sleman, 5 Kali Sejak Desember 2023

Pelaku sudah melakukan aksi bejatnya terhadap anak kandungnya selama beberapa bulan, sejak Desember 2023 sampai Maret 2024.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Bram Kusuma
ILUSTRASI kasus rudapaksa ayah terhadap anak kandungnya. 

Tetangga yang mendengar curhatan korban syok dan melapor ke polisi.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku H.

AKP Riski Adrian membeberkan, aksi bejat pelaku dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi.

Pelaku juga sempat melakukan aksinya saat anggota keluarga lainya sudah tertidur.

"Dilakukan di rumah saat berdua atau pada saat malam hari, saat istri pelaku atau ibu dan kakak-kakak korban tidur," ucapnya.

 Pelaku pernah menghukum korban karena bercerita kepada ibu dan kakaknya.

Bahkan, mengancam agar korban tidak bercerita kepada siapa pun.

"Kami juga sudah visum."

"Korban itu karena ketahuan, kepalanya dibenturkan ke dinding sama si pelaku."

"Karena korban sempat cerita ke ibu, kakak, bahkan tetangganya," katanya.

Dari pengakuan pelaku, perbuatan pencabulan tersebut sudah dilakukan lebih dari lima kali.

Saat ini pelaku H ditahan di Mapolresta Sleman dan dijerat Pasal 82 ayat (2) dan Pasal 81 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perlindungan Anak.

Ancamannya, kurungan penjara 15 tahun ditambah sepertiga karena mencabuli anak kandung. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ayah di Sleman Tega Rudapaksa Anak Kandung yang Masih 10 Tahun, Aksi Dilakukan saat Istri Tidur

Baca juga: Milomir Seslija Dipecat, Sosok Yogie Nugraha Jadi Pelatih Sementara Persis Solo

Baca juga: Pemkot Tegal Raih Penghargaan Statistik Sektoral Kategori Baik dari BPS

Baca juga: Sopir Truk Molen Bakal Dituntut, KAI Merugi Rp1,9 Miliar Akibat Kecelakaan KA Taksaka di Bantul

Baca juga: H Puryanto Ajak Pegawai BHP Semarang Tauladan Nabi Muhammad SAW, Pedoman ASN BerAkhlak

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved