Pilkada 2024
Cabup Kendal Windu Suko Basuki Masih Tempati Rumah Dinas di Masa Kampanye, Ini Kata Bawaslu
Pemprov Jateng memberikan cuti di luar tanggungan negara kepada Windu Suko Basuki selama masa kampanye dari 25 September hingga 23 November 2024.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bawaslu Kabupaten Kendal bergerak cepat merespon informasi salah satu calon masih tinggal dan memarkirkan mobil brandingnya di Rumah Dinas Wakil Bupati Kendal.
Calon Bupati Kendal, Windu Suko Basuki terpantau masih beraktivitas dan tinggal di Rumah Dinas Wakil Bupati Kendal.
Padahal, Basuki yang merupakan Wakil Bupati Kendal telah resmi berpasangan dengan Nashri menjadi calon Bupati periode 2024 - 2029.
Adapun surat izin cuti untuk Basuki dari Gubernur Jateng sudah turun sejak 12 September 2024.
Baca juga: Mobil Branding Basuki-Nashri Terparkir di Halaman Samping Rumah Dinas Wakil Bupati Kendal
Baca juga: Kendal Masuk Kategori Kerawanan Tinggi Pilkada 2024, Urutan 14 di Jawa Tengah
Jika merujuk surat yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah pada 12 September 2024, calon kepala daerah wajib mengajukan cuti pada 25 September - 23 November 2024.
Surat yang ditandatangani Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyebutkan, Windu Suko Basuki selama cuti kampanye dilarang menggunakan fasilitas negara yang terkait jabatannya.
"Berkenaan dengan ketentuan di atas, dengan ini kami memberikan cuti di luar tanggungan negara kepada saudara Windu Suko Basuki selama masa kampanye dari 25 September hingga 23 November 2024," keterangan Nana Sudjana dalam suratnya yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (26/9/2024).
Saat dikonfirmasi, Windu Suko Basuki tak mengelak dirinya masih menempati rumah dinas tersebut.
Hanya saja, dia mengeklaim penggunaan rumah dinas tidak menyalahi aturan selama tidak digunakan untuk kampanye.
“Iya masih di rumah dinas."
"Selama tidak digunakan untuk kegiatan Pilkada, kan tidak masalah," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (26/9/2024).
Windu Suko Basuki menambahkan, dirinya saat ini masih ada kegiatan di Bugangin.
"Mau ada kegiatan di Bugangin," tuturnya.
Baca juga: Terkesan Dengan Investasi di KIK, Pemkab Belitung Sambangi Kabupaten Kendal
Baca juga: Ini Lokasi yang Dilarang untuk Kampanye Pilkada Kendal, Depan Stadion Kebondalem Diperbolehkan
Saat dilakukan pengecekan ke rumah dinas yang berada di kompleks Pemkab Kendal sekira pukul 12.00, terlihat tim keamanan dari Satpol PP dan beberapa petugas keamanan rumah.
Terlihat juga ada mobil dukungan pasangan Basuki - Nashri (Basnas) yang terparkir di halaman samping belakang rumah dinas.
Kendal
Pemkab Kendal
pilkada
Nana Sudjana
Windu Suko Basuki
Bawaslu Kabupaten Kendal
Hevy Indah Oktaria
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.