Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Cabup Kendal Windu Suko Basuki Masih Tempati Rumah Dinas di Masa Kampanye, Ini Kata Bawaslu

Pemprov Jateng memberikan cuti di luar tanggungan negara kepada Windu Suko Basuki selama masa kampanye dari 25 September hingga 23 November 2024.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
Mobil branding bertuliskan Basuki-Nashri (Basnas) terparkir di kompleks Rumah Dinas Wakil Bupati Kendal sekira pukul 12.00, Kamis (26/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bawaslu Kabupaten Kendal bergerak cepat merespon informasi salah satu calon masih tinggal dan memarkirkan mobil brandingnya di Rumah Dinas Wakil Bupati Kendal.

Calon Bupati Kendal, Windu Suko Basuki terpantau masih beraktivitas dan tinggal di Rumah Dinas Wakil Bupati Kendal.

Padahal, Basuki yang merupakan Wakil Bupati Kendal telah resmi berpasangan dengan Nashri menjadi calon Bupati periode 2024 - 2029.

Adapun surat izin cuti untuk Basuki dari Gubernur Jateng sudah turun sejak 12 September 2024.

Baca juga: Mobil Branding Basuki-Nashri Terparkir di Halaman Samping Rumah Dinas Wakil Bupati Kendal

Baca juga: Kendal Masuk Kategori Kerawanan Tinggi Pilkada 2024, Urutan 14 di Jawa Tengah

Jika merujuk surat yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah pada 12 September 2024, calon kepala daerah wajib mengajukan cuti pada 25 September - 23 November 2024.

Surat yang ditandatangani Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyebutkan, Windu Suko Basuki selama cuti kampanye dilarang menggunakan fasilitas negara yang terkait jabatannya.

"Berkenaan dengan ketentuan di atas, dengan ini kami memberikan cuti di luar tanggungan negara kepada saudara Windu Suko Basuki selama masa kampanye dari 25 September hingga 23 November 2024," keterangan Nana Sudjana dalam suratnya yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (26/9/2024).

Saat dikonfirmasi, Windu Suko Basuki tak mengelak dirinya masih menempati rumah dinas tersebut.

Hanya saja, dia mengeklaim penggunaan rumah dinas tidak menyalahi aturan selama tidak digunakan untuk kampanye. 

“Iya masih di rumah dinas."

"Selama tidak digunakan untuk kegiatan Pilkada, kan tidak masalah," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (26/9/2024).

Windu Suko Basuki menambahkan, dirinya saat ini masih ada kegiatan di Bugangin. 

"Mau ada kegiatan di Bugangin," tuturnya.

Baca juga: Terkesan Dengan Investasi di KIK, Pemkab Belitung Sambangi Kabupaten Kendal

Baca juga: Ini Lokasi yang Dilarang untuk Kampanye Pilkada Kendal, Depan Stadion Kebondalem Diperbolehkan

Saat dilakukan pengecekan ke rumah dinas yang berada di kompleks Pemkab Kendal sekira pukul 12.00, terlihat tim keamanan dari Satpol PP dan beberapa petugas keamanan rumah.

Terlihat juga ada mobil dukungan pasangan Basuki - Nashri (Basnas) yang terparkir di halaman samping belakang rumah dinas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved