Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pilu Bocah 10 Tahun di Sleman, 5 Kali Dirudapaksa Ayah Kandung, Terbongkar Usai Curhat ke Tetangga

Aksi bejat dilakukan seorang ayah di Sleman, DI Yogyakarta, berinisial H (41) terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
ILUSTRASI kasus rudapaksa ayah terhadap anak kandung. 

TRIBUNJATENG.COM, SLEMAN - Nasib pilu dialami bocah 10 tahun di Kabupaten Sleman ini.

Dia menjadi korban kebejatan ayah kandungnya.

Pria 41 tahun ini telah menyetubuhi anak kandungnya sebanyak sekira lima kali dalam kurun waktu empat bulan.

Aksi tersebut ketahuan seusai korban curhat atau bercerita kepada tetangga pelaku.

Mendengar pengakuan itu, tetangga lantas membawa korban ke kantor polisi terdekat untuk membuat laporan.

Baca juga: BEJAT! Kelakuan Pria Rudapaksa Anak Kandung 10 Tahun di Sleman, 5 Kali Sejak Desember 2023

Baca juga: Ria Ricis Dikabarkan Sedang Dekat dengan Hasan Vokalis Aftershine Band Pop Jawa Asal Sleman

Aksi bejat dilakukan seorang ayah di Sleman, DI Yogyakarta, berinisial H (41).

Pria tersebut tega merudapaksa anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun.

Pelaku sudah melakukan aksi bejatnya selama beberapa bulan, sejak Desember 2023 sampai Maret 2024.

"Diketahui pada Maret 2024 dan baru dilaporkan ke Polresta Sleman pada 14 Agustus 2024," ujar Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (26/9/2024).

Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, pelaku berinisial H, usia 41 tahun, warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Sementara itu, korban berusia 10 tahun tak lain merupakan anak kandung dari pelaku.

 "Sudah kami tetapkan sebagai tersangka sehingga perkara ini sudah dalam posisi tahap penyidikan," ucapnya.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Rizky Adrian membeberkan terbongkarnya aksi bejat sang ayah.

Kejadian ini terungkap setelah korban menceritakan hal yang dialaminya kepada tetangga.

Korban bercerita setelah tidak tahan dengan tindakan pelaku selama empat bulan.

"Korban ini sudah tidak tahan dengan perlakuan dari bapak kandungnya atau pelaku selama 4 bulan yang bahkan 4 bulan sudah dilakukan, baik itu tindakan asusila sampai persetubuhan."

"Korban curhat ke tetangganya saat si pelaku tidak ada di rumah," ucap AKP Rizky Adrian.

Baca juga: Modus Perampok Kantor Damkar di Sleman Yogyakarta, Buat Aduan Palsu Soal Ular

Baca juga: Geger Perampokan di Markas Damkar Godean Sleman, 6 Pelaku Bersenjata Celurit, Korban Sempat Disekap

Tetangga yang mendengar curhatan korban syok dan melapor ke polisi.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku H.

AKP Rizky Adrian membeberkan, aksi bejat pelaku dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi.

Pelaku juga sempat melakukan aksinya saat anggota keluarga lainya sudah tertidur.

"Dilakukan di rumah saat berdua atau pada saat malam hari, saat istri pelaku atau ibu dan kakak-kakak korban tidur," ucapnya.

 Pelaku pernah menghukum korban karena bercerita kepada ibu dan kakaknya.

Bahkan, mengancam agar korban tidak bercerita kepada siapa pun.

"Kami juga sudah visum."

"Korban itu karena ketahuan, kepalanya dibenturkan ke dinding sama si pelaku."

"Karena korban sempat cerita ke ibu, kakak, bahkan tetangganya," katanya.

Dari pengakuan pelaku, perbuatan pencabulan tersebut sudah dilakukan lebih dari lima kali.

Saat ini pelaku H ditahan di Mapolresta Sleman dan dijerat Pasal 82 ayat (2) dan Pasal 81 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perlindungan Anak.

Ancamannya, kurungan penjara 15 tahun ditambah sepertiga karena mencabuli anak kandung. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ayah di Sleman Tega Rudapaksa Anak Kandung yang Masih 10 Tahun, Aksi Dilakukan saat Istri Tidur

Baca juga: Nasib Gedung Plasa Simpanglima Semarang yang Habis Masa Sewanya, Suharsono Minta Cek Kelayakannya

Baca juga: Hadirkan Sensasi MotoGP, AHM Luncurkan Motor Supersport CBR1000RR-R Fireblade Terbaru

Baca juga: Milomir Seslija Dipecat, Sosok Yogie Nugraha Jadi Pelatih Sementara Persis Solo

Baca juga: Pemkot Tegal Raih Penghargaan Statistik Sektoral Kategori Baik dari BPS

 

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved