Pilkada 2024
Ini Daftar Rinci Batasan Maksimal Dana Kampanye Paslon di Pilwakot Semarang 2024
Pembatasan dana kampanye tertuang di Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 1170 tentang pembatasan pengeluaran dana kampanye dalam Pilwakot Semarang 2024.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - KPU Kota Semarang membatasi dana kampanye bagi pasangan calon (paslon) yang berkontestasi dalam Pilwakot Semarang 2024.
Pembatasan dana kampanye tertuang dalam Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 1170 tentang pembatasan pengeluaran dana kampanye dalam Pilwakot Semarang 2024.
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, KPU memberikan aturan batas maksimal untuk setiap kegiatan.
Untuk kegiatan pertemuan terbatas maupun pertemuan tatap muka dan dialog, dana kampanye maksimal Rp19,08 miliar.
Baca juga: Pilwakot Semarang: Yoyok-Joss Minta Pendukung Tidak Lakukan Ujaran Kebencian di Medsos
Baca juga: Terbongkar, Kiriman Sabu dari Malaysia di Tanjung Emas Semarang, Modus Dibungkus Kaleng Susu
"Itu batas maksimal operasional pengeluaran di kegiatan pertemuan terbatas maupun tatap muka dan dialog," papar Zaini kepada Tribunjateng.com, Senin (30/9/2024).
Zaini melanjutkan, batas maksimal pembuatan bahan kampanye Rp42 miliar.
Bahan kampanye tersebut meliputi baliho, spanduk, dan lain-lain.
Penyebaran bahan kampanye maksimal Rp18 juta.
Sedangkan, pemasangan alat peraga kampanye (APK) maksimal Rp36 juta.
Selanjutnya, jasa managemen konsultasi maksimal Rp400 juta.
APK maksimal Rp493 juta.
Bahan kampanye maksimal Rp550 juta.
Kegiatan lain yang tidak melanggar aturan maksimal Rp7,76 miliar.
Dia menyebut, saat ini dana kampanye dua paslon masih kosong.
Menurutnya, dana kampanye akan masuk setiap kegiatan sudah berlangsung.
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.