Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Pilwakot Surakarta 2024. KPU: Maksimal Dana Kampanye Rp39 Miliar Tiap Paslon

Batas maksimal dana kampanye paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta dalam Pilkada 2024 sebesar Rp39 miliar per paslon.

Editor: deni setiawan
TRIBUN SOLO/AHMAD SYARIFUDIN
ILUSTRASI Penerimaan lembaran bilik suara kebutuhan Pilkada 2024 di Gudang KPU Kota Surakarta, Senin (16/9/2024). 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Tetapkan Batas Maksimal Dana Kampanye Pilkada Solo Rp 39 Miliar"

Baca juga: Catat Tanggalnya! Hari Tanpa Bayangan Akan Terjadi di Jawa Tengah di Bulan Oktober 2024

Baca juga: Kisah Pilu Yuliana, Diiming-imingi Anaknya Lolos Jadi Polisi, Malah Rugi Rp750 Juta

Baca juga: Fakta Unik MotoGP Mandalika, Para Pebalap Jatuh di Tikungan Sengketa, "Ini Tanah Keramat"

Baca juga: Semarang dan Pantura Masih Panas, Jateng Bagian Tengah Sudah Hujan, Ini Penyebabnya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved