Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Awas Kena Tilang Hingga Kendaraan Diderek, Jangan Parkir di Sepanjang Jalan Pahlawan Semarang

Di sepanjang Jalan Pahlawan Semarang sengaja dipasang traffic cone agar tidak ada kendaraan yang parkir karena masuk kawasan steril.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG/Eka Yulianti Fajlin
Jalan Pahlawan Semarang dipasang traffic cone untuk menghalau kendaraan tidak parkir di sepanjang jalan tersebut, Kamis (3/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dishub Kota Semarang kembali mengingatkan kepada para pengendara, baik itu roda dua maupun empat untuk tidak parkir di sepanjang Jalan Pahlawan.

Hal itu dikarenakan Jalan Pahlawan Semarang masuk dalam kawasan tertib lalu lintas, termasuk harus steril dari parkir tepi jalan. 

Bahkan, dalam sepekan ini, Dishub pun telah gencar melakukan sterilisasi Kawasan Jalan Pahlawan Semarang. 

Baca juga: Bule Asal Jerman Berbagi Inspirasi di MTs Ar-Rois Cendekia Semarang

Baca juga: Davin, Siswa PKBM Shirotol Mustaqim, Raih Emas di Kejurkot Pencak Silat IPSI Kota Semarang 2024

Terpantau, sepanjang Jalan Pahlawan Semarang dipasang traffic cone agar tidak ada kendaraan yang parkir sepanjang jalan tersebut.

Dishub menyediakan kantong parkir di eks Wonderia. 

Plt Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, ada tiga kawasan tertib lalu lintas di ibu kota Jawa Tengah sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 57 Tahun 2016.

Yaitu Jalan Pemuda, Jalan Pandanaran, dan Jalan Pahlawan Semarang

Menurutnya, Jalan Pahlawan merupakan pusat pemerintahan.

Di situ, kawasan eksklusif dimana sarana dan prasarana tertata baik meliputi jalan, drainase, median, taman, dan rambu. 

"Kami tentukan kawasan tersebut larangan parkir."

"Tapi kenyataannya, kantor pemerintahan, kantor pelayanan umum, maupun swasta itu minim kantong parkir," jelas Danang seusai FGD Kawasan Tertib Lalulintas Permasalahan Parkir Sepanjang Jalan Pahlwan Semarang, Kamis (3/10/2024). 

Dia melanjutkan, kantong parkir di instansi pemerintahan maupun swasta di sepanjang jalan itu tidak cukup untuk menampung parkir pegawai.

Beberapa kantor di Jalan Pahlawan pun menerapkan aturan.

Misalnya, Polda Jateng membuat aturan pegawai atau petugas dengan pangkat tertentu tidak boleh membawa kendaraan roda empat. 

Baca juga: Warga Mijen Kota Semarang Pura-pura Dibegal di Boyolali Demi Hindari Tagihan Utang Calon Ipar

Baca juga: Pesona Bunga Tabebuya Bermekaran, Percantik Jalur Semarang-Solo di Ungaran

"Tapi, kenyataannya memang masih ada pelanggaran."

"Begitu juga kantor yang lain."

"Akhirnya yang terjadi adalah memanfaatkan ruas Jalan Pahlawan untuk parkir."

"Satu, dua, bahkan sampai tiga shaf," terangnya.

Seiring adanya pengaduan dan permasalahan, pihaknya melakukan penertiban dan sosialisasi. 

Namun, berulang kali terjadi pelanggaran.

Hal tersebut disebabkan karena sangat minimnya lahan parkir di perkantoran sepanjang Jalan Pahlawan Semarang.  

Dishub melakukan kesepakatan bersama sejumlah stakeholder terkait, di antaranya Ditlantas Polda Jateng, Propam Polda Jateng, Satlantas Polrestabes Semarang, Yanma Polda Jateng, dan sejumlah pemangku sepanjang Jalan Pahlawan. 

Pihaknya bersepakat mengembalikan Jalan Pahlawan sebagai kawasan tertib lalu lintas.

Dishub Kota Semarang menyediakan kantong parkir di eks Wonderia dengan kapasitas mencapai 300 kendaraan. 

"Kami larang parkir, kami sediakan lokasi parkir di eks Wonderia, kami siapkan shuttle bus maupun bus antar jemput gratis saat jam berangkat kerja, istirahat siang, maupun pulang kerja," katanya. 

Danang menyebut, sterilisasi sudah dilakukan selama sepekan.

Pihaknya sepakat dengan penegak hukum lalu lintas untuk melakukan upaya penegakan hukum bagi pelanggar mulai pekan depan.

Penegakan bisa berupa penderekan atau tilang.

Penindakan akan bekerja sama dengan Ditlantas Polda Jateng

"Kebetulan kantor Ditlantas Polda Jateng ada di Jalan Pahlawan Semarang," jelasnya. (*)

Baca juga: DJP, IKPI. dan Unwahas Gelar Seminar Hukum Perpajakan

Baca juga: Pj Bupati Minta Semua Kepala OPD Catat, Ingat dan Rekam Apa yang Disampaikan Terkait Kabupaten Tegal

Baca juga: Demi Bisa Nyabu, Pria Asal Banjarnegara Ini Rela Gadai Motor, Tertangkap karena Kecurigaan Dua Bocah

Baca juga: Lima Desa di Wonosobo Masih Dilanda Kekeringan, 239.500 Liter Air Telah Didropping ke Warga

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved