Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Empat Nama Calon Pimpinan DPRD Kudus Masa Jabatan 2024-2029 Diparipurnakan 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Kudus Masa Jabatan 2024-2029

|
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Saiful Ma'sum
Penandatanganan Rancangan Keputusan DPRD tentang Penetapan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Kudus Masa Jabatan 2024-2029, Rabu (2/10/2024). 

Hal tersebut mengacu pada Peraturan DPRD Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 41 ayat (2) tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus

Selanjutnya, Rancangan Keputusan DPRD tentang Penetapan Pimpinan DPRD oleh Sekretariat DPRD ditindaklanjuti untuk diusulkan peresmiannya kepada gubernur Jawa Tengah melalui bupati Kudus.

"Dengan penetapan ini, kami harap nanti segera diusulkan ke gubernur melalui bupati. Setelah nanti rekomendasi sudah turun, segera dilakukan pelantikan. Setelah itu pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan pembahasan APBD 2025," tuturnya. (ADV/SAM) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved