Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPPK 2024

Link Download PDF Rincian 418 Formasi PPPK 2024 Pemkab Batang sscasn.bkn.go.id

Link Download PDF Rincian 418 Formasi PPPK 2024 Pemkab Batang sscasn.bkn.go.id

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
bkd.batangkab.go.id
Link Download PDF Rincian 418 Formasi PPPK 2024 Pemkab Batang sscasn.bkn.go.id 

d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau di berhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

e. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

f. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

g. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

h. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

i. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang di tentukan instansi pemerintah.

j. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;

k. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NIPPPK;

l. Berkelakuan baik;

m. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya;

2. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) Jenis Pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK pada tahun anggaran yang sama;

3. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) kebutuhan jabatan di portal nasional Seleksi ASN 2024;

4. pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, apabila diketahui melamar :

a. lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis pengadaan dan/atau 1 (satu) Jabatan; atau

b. menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda,

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved