Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPPK 2024

Link Download PDF Rincian 418 Formasi PPPK 2024 Pemkab Batang sscasn.bkn.go.id

Link Download PDF Rincian 418 Formasi PPPK 2024 Pemkab Batang sscasn.bkn.go.id

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
bkd.batangkab.go.id
Link Download PDF Rincian 418 Formasi PPPK 2024 Pemkab Batang sscasn.bkn.go.id 

PERSYARATAN KHUSUS.

1. Pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan tenaga kesehatan wajib melampirkan STR sesuai jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku dibuktikan
dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR (bukan surat keterangan proses perpanjangan/pembuatan STR) pada saat pendaftaran, dikecualikan bagi jabatan :

a. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Pertama

b. Administrator Kesehatan Ahli Pertama;

c. Nutrisionis Ahli Pertama;

d. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama;

e. Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama;

2. Untuk Jabatan Pemadam Kebakaran Pemula wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan sehat dan bukan penyandang disabilitas;

3. Pelamar Disabilitas :

a. Disabilitas adalah pelamar yang berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik;

b. Calon pelamar wajib melampirkan :

1) Surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
2) video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar.

c. Bagi pelamar disabilitas yang tidak melampirkan dokumen/surat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan video yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar, apabila di kemudian hari terbukti bahwa calon pelamar tersebut adalah benar sebagai penyandang disabilitas maka Panitia dapat menggugurkan keikutsertaan/kelulusan yang bersangkutan;

KRITERIA PELAMAR

1. Tenaga Guru

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved