Berita Temanggung
Pembunuh Tuan Tanah di Kandang Kambing Sempat Ikut Layat dan Salat Jenazah, Ditangkap di Temanggung
Polres Temanggung berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Sishadi (73), yang ditemukan tewas di kandang kambing miliknya
Editor:
muslimah
Foto istimewa Polres Temanggung
Konferensi pers Polres Temanggung ungkap kasus pembunuhan yang mayatnya ditemukan di kandang kambing Dusun Gembyang RT 011 RW 006, Desa Kentengsari, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung, Kamis (3/10/2024).
"Menurut informasi dari warga, beliau (korban--Red) memiliki beberapa aset, tapi kami tidak fokus terhadap asetnya, kami fokus terhadap tindak pidana yang terjadi," tambahnya.
Akibat perbuatannya, kata Ary, pelaku diancam pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP hukuman paling lama 15 tahun penjara dan/atau Pasal 365 KUHP dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan Pasal 354 KUHP hukuman paling lama 10 tahun penjara. (ima)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Temanggung
Gotong Royong Basmi Kemiskinan: PT Djarum & Pemprov Jateng Renovasi Rumah Warga |
![]() |
---|
Bupati Nekat Temui Tamu di Kantin PKK, Ngobrol Seru Pemred Tribun Jateng dengan Agus Gondrong |
![]() |
---|
Kisah Pilu Dusun Jumbleng di Temanggung, Permukiman yang Lenyap Tertimbun Tanah Longsor |
![]() |
---|
Jejak Terakhir Pendaki Hilang di Merbabu: Sepatu, Botol, dan Sarung Tangan di Bekas Tenda |
![]() |
---|
Tahun Ini Sekolah Rakyat Digelar di Temanggung, Agus Gondrong: Pakai Gedung Sentra Terpadu Kartini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.