Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Temanggung

Pembunuh Tuan Tanah di Kandang Kambing Sempat Ikut Layat dan Salat Jenazah, Ditangkap di Temanggung

Polres Temanggung berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Sishadi (73), yang ditemukan tewas di kandang kambing miliknya

Editor: muslimah
Foto istimewa Polres Temanggung 
Konferensi pers Polres Temanggung ungkap kasus pembunuhan yang mayatnya ditemukan di kandang kambing Dusun Gembyang RT 011 RW 006, Desa Kentengsari, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung, Kamis (3/10/2024). 

"Menurut informasi dari warga, beliau (korban--Red) memiliki beberapa aset, tapi kami tidak fokus terhadap asetnya, kami fokus terhadap tindak pidana yang terjadi," tambahnya.

Akibat perbuatannya, kata Ary, pelaku diancam pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP hukuman paling lama 15 tahun penjara dan/atau Pasal 365 KUHP dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan Pasal 354 KUHP hukuman paling lama 10 tahun penjara. (ima)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved