Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Begini Modus yang Dilakukan Pelaku hingga Emas 53 Gram Milik Warga Purwokerto Raib

Seorang pemuda di Purwokerto mengalami nasib apes menjadi korban penipuan saat berniat menggadaikan emas seberat 53,7 gram. 

|
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Pemuda bernama Uung Priagung (27), warga Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas mengalami nasib apes saat berniat menggadaikan emas seberat 53,7 gram diduga menjadi korban penipuan saat menunjukan laporan polisi, Sabtu (5/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Seorang pemuda di Purwokerto mengalami nasib apes menjadi korban penipuan saat berniat menggadaikan emas seberat 53,7 gram. 


Pemuda itu bernama Uung Priagung (27), warga Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas


Ia diduga menjadi korban penipuan seorang pria berinisial HI (46). 


HI adalah warga Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas


Ia apes karena emas yang hendak digadainya justru dilebur dan dituduh bukan emas asli.


"Peleburan itu tanpa seizin aku, tiba-tiba memberi opini seperti itu bahwa palsulah.


Padahal saya cek ke Indo Gold uji x Ray hasilnya sudah keluar semua asli emas,” katanya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (5/10/2024).


Kasus dugaan penipuan tersebut bermula pada Jumat (27/9/2024) lalu dirinya baru pulang dari Yogyakarta dan dijemput oleh temannya berinisial KT. 


Dalam perjalanan ke rumah, dia bercerita mendapatkan warisan berupa liontin emas seberat 53,7 gram dan hendak menggadaikannya ke Jakarta.


"Lalu KT bilang kalau ada yang mau di sini bagaimana. 


Saya bilang tidak apa-apa sebelum saya berangkat ke Jakarta. 


Kemudian pada Minggu (29/9/2024) dini hari dia ngechat saya kalau ada yang mau menerima gadai sekitar Rp40 - Rp50 juta,” ungkapnya. 


Kemudian pagi harinya sekira pukul 10.00 WIB, Uung dibawa oleh temannya bertemu dengan HI. 


Dalam pertemuan tersebut terjadi diskusi terkait gadai emas tersebut. 


"Diskusi dia mau Rp50 juta. 


Saya juga menyampaikan kalau mau diambil cek dulu, kalau tidak feeling kalau tidak berani kembalikan saja, saya juga mau ke Jakarta. 


Dari HI menyetujui dibawa katanya mau dicek dulu," tegasnya. 


Sekitar dua hingga tiga jam HI pergi dari lokasi pertemuan tersebut. 


Hingga akhirnya HI kembali dan membawa benda mirip emas yang sudah dilebur. 


"Membawa batu bentuknya persegi, bilang bahwa emasnya batu. 


Kenapa justru dilebur. 


Saya ditekan saat itu, karena posisi emosi tidak stabil saya memutuskan untuk pulang saja. 


Saya kala itu tidak tahu harus ngapain takut salah bertindak," ungkapnya. 


Setelah kembali ke rumah, Uung kemudian berdiskusi dengan teman-temannya bahwa kasus tersebut harus diselesaikan secara hukum.


Akhirnya Ia pun memantapkan niat dan melaporkan HI ke Polresta Banyumas.


"Tanggal 4 Oktober 2024 saya lapor. 


Ternyata saat pelaporan itu dari pihak kepolisian menyampaikan bahwa HI ini sebelumnya juga sudah dilaporkan oleh dua orang atas dugaan kasus perampasan dengan kerugian satu mobil dan satu truk," terangnya. 


Tidak tanggung-tanggung, atas peristiwa tersebut Uung mengalami kerugian sekitar Rp68 juta. 


Sedangkan kasus tersebut saat ini tenggah ditangani oleh Satreskrim Polresta Banyumas. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved