Syarat Nikah KUA
Syarat, Biaya, dan Cara Daftar Nikah di KUA 2024, Lengkap Offline dan Online simkah4.kemenag.go.id
Syarat, Biaya, dan Cara Daftar Nikah di KUA 2024, Lengkap Offline dan Online simkah4.kemenag.go.id
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
- Akta cerai bagi calon pengantin yang pernah bercerai.
- Surat keterangan kematian suami/istri bagi calon pengantin yang berstatus janda atau duda.
- Surat rekomendasi nikah dari KUA kecamatan jika pernikahan dilangsungkan di luar kecamatan tempat tinggal.
- Fotokopi KTP orang tua/wali serta dua orang saksi pernikahan.
- Imunisasi Tetanus Toxoid (TT) bagi calon pengantin wanita.
- Pas foto calon pengantin.
- Informasi tentang mas kawin yang akan diberikan.
- Materai Rp 10.000 beberapa lembar.
2. Syarat Khusus Pernikahan di KUA 2024
- Surat keterangan Mepamit bagi calon mualaf yang menikah di Bali.
- Surat izin dari atasan bagi anggota TNI/Polri yang aktif.
- Penetapan izin poligami dari Pengadilan Agama bagi suami yang berencana menikah lebih dari satu istri.
- Fotokopi paspor, visa, dan surat keterangan lapor diri dari kepolisian bagi Warga Negara Asing (WNA).
syarat nikah di kua
simkah4.kemenag.go.id
cara daftar nikah di kua
cara daftar nikah kua online
cara daftar nikah kua offline
biaya nikah kua
KUA
tribunjateng.com
Lakukan Penggelapan di Perusahaan Furniture Hingga Rp 292 Juta, Elisabeth Dijebloskan ke Penjara |
![]() |
---|
Merespons Dana Rp 200 Triliun Untuk Himbara, BPR Artha Tanah Mas Siapkan Strategi Perkuat UMKM |
![]() |
---|
Mahasiswa UIN Walisongo Juara Kontes Fotografi Internasional HEALPIC 2025 |
![]() |
---|
Hasil Babak I Skor 0-0 Persipura vs PSIS Semarang, Mahesa Jenar Bermain Lebih Tenang |
![]() |
---|
UIN Walisongo dan Humboldt University Berlin Perkuat Kerja Sama melalui Kunjungan Budaya ke Rembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.