Syarat Nikah KUA
Syarat, Biaya, dan Cara Daftar Nikah di KUA 2024, Lengkap Offline dan Online simkah4.kemenag.go.id
Syarat, Biaya, dan Cara Daftar Nikah di KUA 2024, Lengkap Offline dan Online simkah4.kemenag.go.id
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
GOOGLE
Syarat, Biaya, dan Cara Daftar Nikah di KUA 2024, Lengkap Offline dan Online simkah4.kemenag.go.id
- Surat izin dari kedutaan bagi WNA, yang harus diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah resmi.
3. Tata Cara Pendaftaran Pernikahan di KUA
A. Pendaftaran Offline
- Datang langsung ke KUA dengan membawa semua dokumen persyaratan.
- Bayar biaya layanan jika pernikahan dilakukan di luar KUA.
B. Pendaftaran Online
- Kunjungi situs resmi SIMKAH di simkah4.kemenag.go.id
- Pilih menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas dan isi data diri.
- Pilih menu “Daftar Nikah” pada dashboard area dan lengkapi formulir pendaftaran.
- Jika menikah di luar KUA, kwitansi pembayaran otomatis muncul dan bisa dibayarkan sesuai petunjuk.
Tags
syarat nikah di kua
simkah4.kemenag.go.id
cara daftar nikah di kua
cara daftar nikah kua online
cara daftar nikah kua offline
biaya nikah kua
KUA
tribunjateng.com
Berita Terkait:#Syarat Nikah KUA
Lakukan Penggelapan di Perusahaan Furniture Hingga Rp 292 Juta, Elisabeth Dijebloskan ke Penjara |
![]() |
---|
Merespons Dana Rp 200 Triliun Untuk Himbara, BPR Artha Tanah Mas Siapkan Strategi Perkuat UMKM |
![]() |
---|
Mahasiswa UIN Walisongo Juara Kontes Fotografi Internasional HEALPIC 2025 |
![]() |
---|
Hasil Babak I Skor 0-0 Persipura vs PSIS Semarang, Mahesa Jenar Bermain Lebih Tenang |
![]() |
---|
UIN Walisongo dan Humboldt University Berlin Perkuat Kerja Sama melalui Kunjungan Budaya ke Rembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.