Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Syarat Nikah KUA

Syarat, Biaya, dan Cara Daftar Nikah di KUA 2024, Lengkap Offline dan Online simkah4.kemenag.go.id

Syarat, Biaya, dan Cara Daftar Nikah di KUA 2024, Lengkap Offline dan Online simkah4.kemenag.go.id

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
GOOGLE
Syarat, Biaya, dan Cara Daftar Nikah di KUA 2024, Lengkap Offline dan Online simkah4.kemenag.go.id 

- Surat izin dari kedutaan bagi WNA, yang harus diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah resmi.

 

3. Tata Cara Pendaftaran Pernikahan di KUA

 

A. Pendaftaran Offline

 

- Datang langsung ke KUA dengan membawa semua dokumen persyaratan.

- Bayar biaya layanan jika pernikahan dilakukan di luar KUA.

 

B. Pendaftaran Online

 

- Kunjungi situs resmi SIMKAH di simkah4.kemenag.go.id

- Pilih menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas dan isi data diri.

- Pilih menu “Daftar Nikah” pada dashboard area dan lengkapi formulir pendaftaran.

- Jika menikah di luar KUA, kwitansi pembayaran otomatis muncul dan bisa dibayarkan sesuai petunjuk.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved