Berita Kudus
10 Pasangan Tak Resmi Hasil Razia Indekos di Kudus Disuruh Mandi dan Salat Taubat
Razia indekos ini berangkat dari aduan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Kapolres dan direct message (DM) akun resmi Instagram Polres Kudus.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – 10 pasangan tidak resmi terjaring razia saat aparat dari Polres Kudus razia di sejumlah indekos di Kota Kudus.
Dalam razia tersebut, polisi juga menyita sejumlah alat kontrasepsi.
Razia ini berangkat dari aduan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Kapolres dan direct message (DM) akun resmi Instagram Polres Kudus.
Baca juga: SMAN 1 Jekulo Kudus: Satu-satunya Sekolah Negeri yang Melaju ke Final DBL Jateng
Baca juga: Festival Budaya Gebyar Maulid Nabi 2024, Kokola Support UMKM Kudus
“Kami menerima aduan dari masyarakat melalui kanal aduan Lapor Pak Kapolres dan DM Instagram Polres Kudus yang menyebutkan kalau indekos mesum atau indekos dengan tarif per jam menjamur,” kata Kapolsek Kudus, Iptu Subkhan kepada Tribunjateng.com, Selasa (8/10/2024).
Mendapati adanya aduan tersebut, katanya, pihaknya lantas melakukan razia di sejumlah indekos di Kota Kudus.
Hasilnya 10 pasangan tidak resmi terjaring razia.
“Razia diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas yang terdiri dari personel Polsek Kota dan pleton siaga Polres, mendapati 10 pasangan bukan suami istri sah di kamar diduga sedang berbuat asusila,” kata Iptu Subkhan.
Pasangan laki-laki dan perempuan yang berusia belasan hingga puluhan tahun itu langsung digiring ke Polsek Kudus Kota.
Mereka dikumpulkan di Aula Tunggal Panaluhan Polsek Kudus Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Baca juga: Ratusan Santri di Kudus Ikut Kompetisi Menghafal dan Membaca Kitab Kuning
Baca juga: BREAKING NEWS, Pelatih Persiku Kudus Sudirman Mengundurkan Diri
Mereka juga diminta untuk menghadirkan orangtua masing-masing.
Sembari menunggu orangtua mereka datang, 10 pasangan yang terjaring razia ini diminta untuk mandi dan salat taubat.
Mereka juga dibina oleh anggota kepolisian agar tidak mengulang perbuatan serupa.
''Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” kata Iptu Subkhan.
Setelah terjaring razia kali ini, salah satu orangtua dari mereka akan segera menikahkan anaknya dalam waktu dekat.
Selain menangkap 10 pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif serta Kudus yang religius.
| Universitas Muhammadiyah Kudus Sulap Rooftop Jadi Kafe, Hadirkan Ruang Kreatif Baru bagi Mahasiswa |
|
|---|
| Pelaku Pencurian Spesialis Motor Asal Tasikmalaya Ditangkap di Kudus |
|
|---|
| Pemkab Kudus Kucurkan Rp 1,25 Miliar untuk Hibah Modal 325 Pelaku Usaha Kecil |
|
|---|
| 9 Layanan Kesehatan Gratis di Alun-alun Kudus Banjir Peminat, Puspita Manfaatkan Layanan USG Gratis |
|
|---|
| Kisah Manis Tristan Geovanni: Baru Gabung, Atlet 10 Tahun PB Djarum Langsung Juara Sirnas C U-11 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Pembinaan-10-Pasangan-Tak-Resmi-di-Kudus.jpg)