Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

10 Pasangan Tak Resmi Hasil Razia Indekos di Kudus Disuruh Mandi dan Salat Taubat

Razia indekos ini berangkat dari aduan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Kapolres dan direct message (DM) akun resmi Instagram Polres Kudus.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
POLRES KUDUS
10 pasangan tidak resmi saat mendapatkan pembinaan dari aparat kepolisian Polsek Kudus Kota, Selasa (8/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – 10 pasangan tidak resmi terjaring razia saat aparat dari Polres Kudus razia di sejumlah indekos di Kota Kudus.

Dalam razia tersebut, polisi juga menyita sejumlah alat kontrasepsi. 

Razia ini berangkat dari aduan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Kapolres dan direct message (DM) akun resmi Instagram Polres Kudus.

Baca juga: SMAN 1 Jekulo Kudus: Satu-satunya Sekolah Negeri yang Melaju ke Final DBL Jateng

Baca juga: Festival Budaya Gebyar Maulid Nabi 2024, Kokola Support UMKM Kudus

“Kami menerima aduan dari masyarakat melalui kanal aduan Lapor Pak Kapolres dan DM Instagram Polres Kudus yang menyebutkan kalau indekos mesum atau indekos dengan tarif per jam menjamur,” kata Kapolsek Kudus, Iptu Subkhan kepada Tribunjateng.com, Selasa (8/10/2024).

Mendapati adanya aduan tersebut, katanya, pihaknya lantas melakukan razia di sejumlah indekos di Kota Kudus.

Hasilnya 10 pasangan tidak resmi terjaring razia.

“Razia diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas yang terdiri dari personel Polsek Kota dan pleton siaga Polres, mendapati 10 pasangan bukan suami istri sah di kamar diduga sedang berbuat asusila,” kata Iptu Subkhan.

Pasangan laki-laki dan perempuan yang berusia belasan hingga puluhan tahun itu langsung digiring ke Polsek Kudus Kota.

Mereka dikumpulkan di Aula Tunggal Panaluhan Polsek Kudus Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Baca juga: Ratusan Santri di Kudus Ikut Kompetisi Menghafal dan Membaca Kitab Kuning

Baca juga: BREAKING NEWS, Pelatih Persiku Kudus Sudirman Mengundurkan Diri

Mereka juga diminta untuk menghadirkan orangtua masing-masing.

Sembari menunggu orangtua mereka datang, 10 pasangan yang terjaring razia ini diminta untuk mandi dan salat taubat.

Mereka juga dibina oleh anggota kepolisian agar tidak mengulang perbuatan serupa.

''Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” kata Iptu Subkhan.

Setelah terjaring razia kali ini, salah satu orangtua dari mereka akan segera menikahkan anaknya dalam waktu dekat.

Selain menangkap 10 pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif serta Kudus yang religius.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved