Berita Regional
6 Anak di Bawah Umur Rudapaksa Siswi SMP, 3 di Antaranya Siswa SD
Mirisnya, tiga orang pelaku pencabulan ternyata murid sekolah dasar (SD) berinisial BT (12), IN (11) dan PN (13).
Dalam perjalanan pulang ke rumah, korban bertemu dengan sekelompok remaja. Para pelaku membawa korban ke semak-semak dan melakukan perbuatan asusila.
Bayu menyebut, pihaknya telah menerima laporan dari korban. Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Siak.
"Keluarga korban sudah melapor.
Korban telah mengalami berbagai bentuk pelecehan seksual, termasuk pencabulan dan perundungan seksual," kata Bayu.
Kasus pencabulan ini sungguh disayangkan terjadi di Kabupaten Siak.
Pasalnya, Siak dikenal sebagai Kabupaten Layak Anak.
Bahkan, sudah beberapa kali mendapat penghargaan kategori utama sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak pada 2023. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Raih Penghargaan Layak Anak, Siak Dinodai Kasus Siswi SMP Diperkosa Anak SD"
Baca juga: 4 Siswi SMP Jadi Korban Begal Payudara di Surabaya, Pelaku Tertangkap
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Pantas Penggusuran Markas Grib Jaya Tak Dilawan Anak Buah Hercules, Ternyata Ada Orang Dekat Jokowi |
![]() |
---|
Diskotek Markas GRIB Jaya Dirobohkan, Petugas Sempat Diadang dan Dilempari Batu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.