Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Berstatus Tersangka, Aipda JND Anggota Polsek Genuk Semarang Nyambi Jadi Panitia Judi Sabung Ayam

Oknum polisi yang menjadi panitia penyelenggara judi sabung ayam kini sudah berstatus tersangka dan terancam hukuman lima tahun penjara.

Editor: deni setiawan
POLRESTABES SEMARANG
Anggota Polsek Genuk, Aipda JN (kaos silver) digelandang ke Mapolrestabes Semarang karena ikut terseret kasus penggrebekan judi sabung ayam di Pasar Banjardowo, Genuk , Kota Semarang. 

Penggerebakan judi sabung ayam itu terjadi karena adanya laporan masyarakat.

Polisi kemudian menyelidiki dan menangkap tersangka.

Barang bukti yang disita berupa 35 kendaraan roda dua, 19 ayam aduan, kurungan ayam, dan uang tunai Rp14 juta. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nasib Polisi yang jadi Panitia Penyelenggara Judi Sabung Ayam di Semarang, Kini Berstatus Tersangka

Baca juga: 178 Mahasiswa Digembleng Bela Negara di Pusdikpenerbad, Materi Proxy War Hingga Bahaya Judol

Baca juga: H-1 Laga Timnas Indonesia vs Bahrain, Maarten Paes Malah Cedera Pergelangan Tangan

Baca juga: Suporter Timnas Indonesia Tak Perlu Khawatir, Bahrain Tak Akan Berani Lagi Pakai Laser

Baca juga: Panen Poin! Peringkat FIFA Timnas Indonesia Bisa Meroket Jika Mengalahkan Bahrain

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved