Berita Semarang
Berstatus Tersangka, Aipda JND Anggota Polsek Genuk Semarang Nyambi Jadi Panitia Judi Sabung Ayam
Oknum polisi yang menjadi panitia penyelenggara judi sabung ayam kini sudah berstatus tersangka dan terancam hukuman lima tahun penjara.
Penggerebakan judi sabung ayam itu terjadi karena adanya laporan masyarakat.
Polisi kemudian menyelidiki dan menangkap tersangka.
Barang bukti yang disita berupa 35 kendaraan roda dua, 19 ayam aduan, kurungan ayam, dan uang tunai Rp14 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nasib Polisi yang jadi Panitia Penyelenggara Judi Sabung Ayam di Semarang, Kini Berstatus Tersangka
Baca juga: 178 Mahasiswa Digembleng Bela Negara di Pusdikpenerbad, Materi Proxy War Hingga Bahaya Judol
Baca juga: H-1 Laga Timnas Indonesia vs Bahrain, Maarten Paes Malah Cedera Pergelangan Tangan
Baca juga: Suporter Timnas Indonesia Tak Perlu Khawatir, Bahrain Tak Akan Berani Lagi Pakai Laser
Baca juga: Panen Poin! Peringkat FIFA Timnas Indonesia Bisa Meroket Jika Mengalahkan Bahrain
judi sabung ayam
Polsek Genuk
Semarang
Polrestabes Semarang
Kompol Andika Dharma Sena
Kombes Pol Irwan Anwar
Polri
perjudian
Senin Besok, Sekolah di Semarang Tetap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka |
![]() |
---|
Tampil Beda, Perayaan HUT Kemerdekaan di Krapyak Semarang Diwarnai Penyalaan 80 Obor dan Tradisi |
![]() |
---|
Omzet Turun 50 Persen, Keluh Pedagang CDF Terimbas Demo Rusuh di Jalan Pahlawan Semarang |
![]() |
---|
KKN-T UPGRIS Siap Terjun ke Masyarakat Desa Pagersari |
![]() |
---|
Sempat Lepaskan 56 Demonstran, Polda Jateng Kembali Tangkap 40 Orang Massa Aksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.