Pilkada 2024
Bawaslu Blora Bentuk Pokja Netralitas ASN, Ini Tujuannya
Kelompok kerja (Pokja) netralitas ASN, TNI, dan Polri dibentuk guna mengoptimalkan pengawasan netralitas selama tahapan kampanye Pilkada Blora 2024.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora membentuk kelompok kerja (Pokja) netralitas ASN, TNI, dan Polri guna mengoptimalkan pengawasan netralitas selama tahapan kampanye Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim menuturkan, kelompok kerja ini akan berfokus tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga bagaimana langkah preventif atau pencegahan terhadap pelanggaran netralitas baik ASN, TNI, maupun Polri.
"Kelompok kerja ini dimaksudkan untuk membangun sinergitas dan efektivitas dalam pengawasan netralitas."
"Tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, namun juga bagaimana langkah-langkah pencegahan terhadap pelanggaran netralitas tersebut," katanya kepada Tribunjateng.com di Kantor Bawaslu Kabupaten Blora, Senin (14/10/2024).
Baca juga: Operasi Zebra Candi 2024 Digelar Selama 2 Pekan, Kapolres Blora: Berbarengan Pelantikan Presiden
Baca juga: Ingin Pertahankan Tingkat Partisipasi Pemilih, KPU Blora Gencar Sosialisasi ke Pemilih Pemula
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, ada potensi gangguan kamtibmas ketika seseorang baik itu ASN, TNI, Polri bersikap tidak netral dalam pemilihan.
Dia mengusulkan di masing-masing instansi untuk membuat banner ataupun baliho sebagai peringatan bagi jajaran di instansi sebagai pengingat, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran netralitas.
"Ketidaknetralan ASN akan berdampak pada kamtibmas dan saling tuntut antar pendukung pasangan calon."
"Kami mewaspadai apabila simpatisan pasangan calon bertindak tidak sesuai hukum yang berlaku seperti melakukan kerusuhan di rumah oknum yang tidak netral tersebut,"
"Usul kami, masing-masing instansi untuk membuat semacam peringatan dalam bentuk banner atau baliho yang dipasang di halaman kantor, sehingga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran netralitas di lingkungan instansi tersebut," jelasnya.
Hal senada juga diucapkan Kepala Staf Kodim 0721 Blora, Mayor Inf Bani.
Ia mengusulkan untuk membuat posko aduan terkait netralitas di setiap instansi.
Hal tersebut menunjukkan keseriusan dan komitmen bersama dalam menjaga netralitas.
Baca juga: Masih Marak di Blora! 18 Motor Terlibat Aksi Balapan Liar Disita Polisi
Baca juga: Kabar Gembira! Universitas Negeri Yogyakarta Bakal Dirikan Kampus di Blora
"Berbagai langkah telah kami tempuh untuk menjaga netralitas anggota kami seperti instruksi Panglima TNI."
"Selain itu, juga membuat posko aduan di kantor Kodim 0721."
"Mungkin hal tersebut bisa diikuti oleh seluruh instansi di Kabupaten Blora," paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Blora, M Sanaji menyampaikan, ketika dilakukan evaluasi terkait survei kepuasan masyarakat,
Sekda selalu menyampaikan bahwa netralitas harus dijunjung tinggi.
"Tentu itu menjadi perhatian kami ketika rekan kami dari ASN telah mendapatkan sanksi terkait netralitas."
"Sekda selalu mengatakan jika netralitas harus dijunjung tinggi, hal tersebut juga telah disampaikan kepada masing-masing instansi."
"Namun apabila tetap dilanggar, maka tanggung jawab kembali ke pribadi ASN masing-masing," terangnya.
Subkoordinator Pembinaan Pegawai dan Peraturan Perundang-undangan BKD Kabupaten Blora, Era Aromatica Kusumadewi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah pencegahan dengan sosialisasi, baik langsung maupun daring.
BKD, menurutnya akan melakukan proses penanganan sanksi secara professional.
"Kami selalu menyampaikan untuk jangan sampai mencoreng muka sendiri, karena yang sekarang BKD yang menentukan berat ringan sanksi tentu kami akan melakukan proses penanganan sanksi secara professional," paparnya. (*)
Baca juga: Perkuat Internasionalisasi Kampus, UIN Saizu Visiting Lecture di Universiti Geomatika Malaysia
Baca juga: Nenek Ini Berobat ke Dokter Sendiri, Bawa Jam Tangan untuk Pembayaran: Nangis Hidup Sebantang Kara
Baca juga: Guru Besar UIN Saizu dan Dewan Pendidikan Banyumas Siap Bedah Isu Dunia Pendidikan
Baca juga: RTMM Kudus Tolak PP Nomor 28 Berikut Turunannya, Dinilai Bisa Rugikan Buruh Rokok
Blora
pilkada
Pilkada Blora 2024
Andyka Fuad Ibrahim
Bawaslu Kabupaten Blora
AKBP Wawan Andi Susanto
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.