Berita Semarang
Wujudkan Bangunan Gedung Hijau, Distaru Kota Semarang Segera Bikin Prototipe Rumah Sederhana
Konsep bangunan gedung hijau (BGH) dalam pembangunan rumah bakal diterapkan di Kota Semarang
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang mengajak masyarakat menerapkan konsep bangunan gedung hijau (BGH) dalam pembangunan rumah.
Distaru akan menggandeng para pengembang perumahan untuk mewujudkan BGH di ibu kota Jawa Tengah.
Bahkan, Distaru ingin membuat prototipe rumah sederhana.
Baca juga: Ini Tampang Maling BMW di Hotel Semarang, Pelaku Pemilik Awal Mobil, Punya Kunci Cadangan
Baca juga: Artotel Group Hadirkan F&B Signatur Menu “Rasa Nusantara Sulawesi” di Rooms Inc Semarang
Kepala Distaru Kota Semarang, M Irwansyah mengatakan, tahun ini berencana membuat komitmen dan kolaborasi dengan para stakeholder yang bergerak di bidang perumahan.
Pihaknya mengajak mereka mulai membangun dengan konsep BGH.
"Mereka sudah mulai tapi belum terprogram."
"Kami programkan, tahun ini kami buat komitmen bersama."
"Mudah-mudahan terbangun satu prototipe," ucap Irwansyah kepada Tribunjateng.com, Senin (14/10/2024).
Dengan adanya prototipe, dia berharap, masyarakat umum bisa paham mengenai konsep bangunan gedung hijau hingga penghematan yang bisa mereka rasakan ke depan jika menerapkan konsep itu.
Selama ini, kata dia, masyarakat menilai rumah dengan konsep BGH tergolong mahal.
Padahal, suatu saat BGH akan lebih murah.
"Saat ini orang ngomong mahal, tapi suatu saat akan murah."
"Ini nanti digerakkan ekonomi hijau."
"Material bisa dikembangkan dengan, bisa dikeluarkan lokal."
"Bisa tenaga kerja yang nganggur diberdayakan."
"Konsepnya luar biasa," jelasnya.
Irwansyah memaparkan, rumah sederhana dengan konsep BGH lebih menghemat 20 hingga 25 persen.
Sementara, bangunan dengan high risk atau risiko tinggi bisa menghemat 30 hingga 40 persen.
Baca juga: DAFTAR Pengurus Perbasi Kota Semarang 2024-2028, Nelwan: Kita ingin Maksimal di Porprov 2026
Baca juga: MG Motor Indonesia Hadirkan Konsep Layanan 3S di Diler Baru Semarang
"Ini harus didengungkan."
"Efeknya, yang nggak ternilai itu alamnya lestari."
"Itu luar bias."
"Kalau tidak dimulai sekarang, kapan lagi?" ujarnya.
Menurutnya, beberapa pengembang sudah membangun rumah dengan konsep BGH.
Namun, belum seluruhnya pengembang melakukan hal itu.
Di sisi lain, tak jarang masyarakat juga kemudian hari melakukan renovasi tanpa memperhatikan BGH.
Oleh karena itu, perlu edukasi kepada seluruh pihak tentang pentingnya konsep BGH.
"Makanya, bagaimana berkolaborasi, mengubah mindset."
"Kalau sudah masuk (mindset BGH), kan akan jalan," katanya.
Irwansyah memaparkan, ada sejumlah kaidah desain arsitektur dalam konsep BGH yang harus diterapkan, antara lain bangunan harus sehat, tata ruang harus baik, sirkulasi udara, pencahayaan, dan bangunan hemat energi.
"Ke depan, mungkin dengan solar panel, bukaan jendela, sirkulasi udara, itu harus diatur, sehingga hemat energi mengurangi penggunaan elektrikal," sebutnya
Disamping itu, dia menyebut, material yang dipakai juga menggunakan material yang ramah lingkungan dan zero karbon.
Dengan konsep itu, bangunan itu akan sehat.
Jika semua sudah hemat energi, perwaatan bangunan akan lebih murah.
Hal terpenting, tujuan paling besar yakni pembangunan berkelanjutan. (*)
Baca juga: Berlangsung Selama 2 Pekan, Operasi Zebra Candi 2024 di Wonosobo Dimulai Hari Ini
Baca juga: KABAR BAIK! KA Progo Kini Gunakan Rangkaian Ekonomi Stainless Steel New Generation
Baca juga: 120 Kucing Liar di Kudus Disterilisasi, CRC Dorong Pemkab Fasilitasi Rumah Penampungan
Baca juga: Kunjungi Anak Penyandang Disabilitas yang Sakit, Pj Bupati Jepara Berikan Bantuan
Nuryanti Pilu Memandikan Jasad Tetangga Korban Kebakaran Maut di Semarang: Dia Tersenyum |
![]() |
---|
Program 'Keluarga Cemara' Kota Semarang Mulai Berjalan, Ini Respon Para Ibu |
![]() |
---|
Wacana 6 Hari Sekolah Kembali Muncul, DPRD Kota Semarang Dorong Kajian Mendalam |
![]() |
---|
Kronologi Tahanan Kasus Pelecehan Seksual Tewas Dikeroyok 2 Temannya di Dalam Sel Polsek Genuk |
![]() |
---|
Pudakpayung dan Penggaron Belum Terhubung ATCS, Ini Penjelasan Dishub Kota Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.