Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pekalongan

Pemkot Pekalongan Susun Perencanaan Penganggaran Responsif Gender

Dinas Pemberdayaan Manusia, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan menggelar bimbingan teknis.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
Dok Kominfo Kota Pekalongan
Plt Wali Kota Pekalongan, Salahudin saat menghadiri bimbingan teknis penyusunan perencanaan penganggaran responsif gender (PPRG), di aula BPKAD Kota Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Guna mendorong keadilan dan kesetaraan gender, Dinas Pemberdayaan Manusia, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan menggelar bimbingan teknis bagi seluruh OPD setempat terkait penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPPG) di aula BPKAD Kota Pekalongan.


Bimtek tersebut dibuka langsung Plt Wali Kota Pekalongan, Salahudin didampingi Kepala DPMPPA setempat, Puji Winarti.


Salahudin memberikan apresiasinya atas kegiatan tersebut kepada DPMPPA yang telah mengundang pejabat agar penganggaran di Kota Pekalongan lebih responsif terhadap gender.


"Jika sejak dalam perencanaan semua gender mendapatkan porsi perhatian yang sama, maka ke depan harapannya akan diperlakukan sama termasuk dalam pelaksanaan anggarannya," kata Plt Wali Kota Pekalongan, Salahudin Selasa (15/10/2024).


Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Puji Winarti menjelaskan, bahwa PPPG harus menggunakan analisis pada setiap intuisi responsif gender dan harus mencapai keadilan gender.


"Tujuan dari penyusunan penganggaran responsif gender meningkatkan pemahaman, dan keterampilan dalam menyusun anggaran sehingga hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk kelompok marginal," jelasnya.


Puji menyebutkan, sebanyak 38 diikutsertakan dalam bimtek PPPG melalui 2 perwakilan sebagai perencana anggaran, selain itu juga ada OPD yang bertugas pula sebagai driver yang akan melakukan desk antara lain Inspektorat, Bappeda, BPKAD, DPMPPA dan bagian organisasi sehingga akan ada keberlanjutan.


"Kegiatan ini sebagai implementasi dari inpress nomor 9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender pada pembangunan nasional, kemudian di break down melalui perwal nomor 13 tahun 2014 tentang pengarusutamaan gender pada pembangunan daerah Kota Pekalongan," ucapnya.


Pihaknya berharap dengan adanya upaya ini, Kota Pekalongan bisa responsif terhadap gender, dapat memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis terhadap perbedaan-perbedaan perempuan dan laki-laki di dalam masyarakat yang disertai upaya menghapus hambatan struktural dan kultural untuk mencapai kesetaraan gender. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved