Berita Nasional
Ruang Sidang Jadi Gaduh saat Sandra Dewi Puji Sang Suami di Depan Hakim
"Saya tidak mau menikah kalau bukan dengan Harvey Moeis," jawab Sandra yang membuat gaduh ruang sidang.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sandra Dewi bersaksi di persidangan suaminya, Harvey Moeis.
Aktris itu memuji sosok pria yang kini menjadi salah satu terdakwa dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah itu.
Sandra menyebut suaminya sebagai sosok ayah dan suami yang luar biasa.
Baca juga: Mengaku Punya Penghasilan Sendiri, Sandra Dewi Bantah Nikmati Uang Hasil Korupsi Sang Suami
"Kalau terhadap keluarga gimana? Terhadap anak, terhadap ibu, perhatiannya seperti apa?" tanya kuasa hukum Harvey di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
"Luar biasa. Sangat luar biasa. Saya tidak mau menikah kalau bukan dengan Harvey Moeis," jawab Sandra yang membuat gaduh ruang sidang.
Begitu juga saat pengacara bertanya tentang sosok Harvey yang digambarkan sebagai pria yang mengutamakan keluarga.
Sandra menjelaskan bahwa suaminya itu sangat dekat dengan kedua anak mereka.
Sebagai suami, Harvey juga tak keberatan berbagi tugas setiap kali Sandra harus bekerja ke luar kota.
"Pak Harvey ini laki-laki yang luar biasa. Yang sering mengantar anak saya sekolah itu Pak Harvey," kata Sandra.
"Karena yang sering meninggalkan anak itu saya. Saya juga bekerja, tapi kami bekerjasama ketika saya keluar kota, Pak Harvey yang menjaga anak-anak saya," imbuhnya.
Selama persidangan, Sandra juga sempat memberikan kesaksian tentang 141 perhiasannya yang telah disita Kejaksaan Agung.
"Yang disita ada 141 perhiasan, Yang Mulia," kata Sandra Dewi dikutip dari Kompas tv.
"Jadi selama 20 tahun saya bekerja, saya pernah menjadi tiga brand ambasador emas, perhiasan, jewelry," ucap Sandra.
Dari 141 perhiasan yang disita yang disebutnya murni dari hasil kerja kerasnya sendiri, Sandra mengatakan mempertahankan dua cincin pemberian Harvey.
"Kenapa enggak dikasih?" tanya Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto.
| Menteri Hukum Resmikan 100 Persen Posbankum di Kalteng, Wujud Nyata Akses Keadilan untuk Semua |
|
|---|
| Apa Itu Fatty Matter? Produk Turunan CPO Yang Bernilai Tinggi Untuk Industri |
|
|---|
| Modus Licik PT MMS: Ekspor Turunan CPO Rp28,7 Miliar Dijejali "Fatty Matter" Demi Hindari Bea Keluar |
|
|---|
| Kemenham Jateng Hadiri Sinkronisasi dan Koordinasi Tusi Kedeputian Bidang Koordinasi HAM |
|
|---|
| Rumah Hakim Tipikor di Medan Terbakar Jelang Sidang Tuntutan, Sabotase? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Pesan-Sandra-Dewi-usai-diperiksa-di-Kejaksaan-Agung-Kejagung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.