Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Blora 2024

Syarat Formal Tak Terpenuhi, Bawaslu Blora Hentikan Laporan Dugaan Perusakan APK Tim Paslon Asri

Syarat Formal Tak Terpenuhi, Bawaslu Blora Hentikan Laporan Dugaan Perusakan APK dari Tim Kuasa Hukum Paslon Asri

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
IST
Tim Advokasi Hukum Paslon Asri saat melaporkan tindakan perusakan APK Paslon Asri ke Bawaslu Blora, Jumat (11/10/2024). 

Tidak hanya itu, Arief berpesan kepada para pendukungnya untuk tidak melakukan aksi serupa.

"Saya minta para pendukung nggak usah terpancing, nggak usah reaksioner. Yang penting kita berbuat yang terbaik untuk masyarakat,"

"Aturannya kan memang kita boleh untuk mencetak APK untuk mengenalkan diri ke masyarakat, tetapi dengan adanya tangan-tangan jahil yang tidak bertanggungjawab ya kita prihatin," jelasnya.

Arief menegaskan meskipun berbeda pilihan, tetap yang utama tetap menjaga kondusivitas Pilkada 2024.

"Tolong kepada para pendukung untuk ikut menjaga agar APK kita tetap terjaga. Saya juga minta meskipun kita beda pilihan mari ciptakan suasana Pilkada yang kondusif," paparnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved