Pilkada Blora 2024
Syarat Formal Tak Terpenuhi, Bawaslu Blora Hentikan Laporan Dugaan Perusakan APK Tim Paslon Asri
Syarat Formal Tak Terpenuhi, Bawaslu Blora Hentikan Laporan Dugaan Perusakan APK dari Tim Kuasa Hukum Paslon Asri
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
IST
Tim Advokasi Hukum Paslon Asri saat melaporkan tindakan perusakan APK Paslon Asri ke Bawaslu Blora, Jumat (11/10/2024).
Tidak hanya itu, Arief berpesan kepada para pendukungnya untuk tidak melakukan aksi serupa.
"Saya minta para pendukung nggak usah terpancing, nggak usah reaksioner. Yang penting kita berbuat yang terbaik untuk masyarakat,"
"Aturannya kan memang kita boleh untuk mencetak APK untuk mengenalkan diri ke masyarakat, tetapi dengan adanya tangan-tangan jahil yang tidak bertanggungjawab ya kita prihatin," jelasnya.
Arief menegaskan meskipun berbeda pilihan, tetap yang utama tetap menjaga kondusivitas Pilkada 2024.
"Tolong kepada para pendukung untuk ikut menjaga agar APK kita tetap terjaga. Saya juga minta meskipun kita beda pilihan mari ciptakan suasana Pilkada yang kondusif," paparnya.(Iqs)
Berita Terkait:#Pilkada Blora 2024
Abu Nafi Tak Hadiri Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Blora Terpilih, Ini Tanggapan Arief Rohman |
![]() |
---|
Abu Nafi Dipastikan Tidak Hadiri Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Blora Terpilih |
![]() |
---|
Besok KPU Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada Blora 2024, Tetap Dilaksanakan Meski 1 Paslon Tak Hadir |
![]() |
---|
Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Blora Terpilih, KPU: Masih Tunggu Informasi Resmi dari MK |
![]() |
---|
Angka Partisipasi Pemilih di Pilkada Blora 71,24 Persen, KPU : Kami Sudah Berupaya Maksimal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.