Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BPJS Ketenagakerjaan

Cerita Lastari Guru RA Perwanida Dibiayai Pengobatan BPJS Ketenagakerjaan, Jatuh Mengawasi Murid

Senyum bahagia terpancar di wajah Lastari guru sekolah Raudhatul Athfal (RA) Perwanida 01 yang terletak di jalan Sisingamangaraja.

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas 
Lastari (Tengah) bersama guru RA Perwanida 01 Semarang tunjukan kartu BPJS Ketenagakerjaan.  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Senyum bahagia terpancar di wajah Lastari guru sekolah Raudhatul Athfal (RA) Perwanida 01 yang terletak di jalan Sisingamangaraja 5 Candisari Semarang setelah mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Meski guru non aparatur sipil negara (ASN), dia merasakan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat itu dirasakan ketika mengalami kecelakaan kerja saat mendampingi siswa berkegiatan lomba mewarnai di Taman Indonesia Kaya pada Sabtu (24/8/2024) lalu.

"Waktu itu Acara sudah selesai. Sebagian siswa sudah pulang. Saya dititipi wali murid anaknya karena mau cari mbahnya. Pas mau saya panggil anaknya, siswa yang lain sedang main seluncuran kena kaki saya dan terjatuh," ujarnya saat ditemui tribunjateng.com, Sabtu (19/10/2024).


Dia merasakan tangannya patah tulang saat terjatuh. Tulang tangannya menonjol paska terjatuh.


"Saya merasakan sakit tangan saya. Saya keluar keringat dingin," tuturnya.


Karena memiliki riwayat diabetes, dia menolak membawa ke sangkal putung. Dirinya meminta guru lainnya mengantar ke rumah sakit swasta di Semarang agar mendapatkan penanganan medis. 


"Saya takut  kalau dibawa disangkal putung tidak diperiksa. Saya memilih dibawa ke rumah sakit Elizabeth karena ada riwayat diabetes," ujarnya.


Sesampainya di instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit, dia langsung menjalani rontgen dan hasilnya patah tulang. Namun dia bingung biaya perawatan yang harus ditanggungnya.


Sebab asuransi  Kesehatan  belum memberikan persetujuan untuk memberikan biaya pengobatan.


"Ternyata Bu Yayuk (guru lainnya) datang menyarankan menggunakan BPJS Ketenagakerjaan karena jam kerja," kata dia.


Menurutnya, biaya yang harus ditanggung jika tidak menggunakan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 32 juta. Biaya itu dirasa berat sebagai guru non ASN.


"Honor saya sebulan hanya Rp 650 ribu sebagai guru non ASN. Ditambah sertifikasi Rp 1,5 juta perbulan kalau dapat full (penuh)," kata dia.


Lastari bersyukur biaya operasi saat itu dapat ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan dirinya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh.


"Jadi operasi pasang pen, kontrol, operasi ambil pen hingga sembuh dibiayai BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.


Ia mengaku merasakan manfaat setelah tiga tahun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan ketenagakerjaan dirasa perlu khususnya guru non ASN.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved