DPRD Kabupaten Jepara
Menuju Pertumbuhan Ekonomi, DPRD Jepara Terima Rancangan APBD 2025 Rp2,4 Triliun dari Pemkab
Meskipun masih mengandalkan transfer dana dari pusat, Pemkab Jepara berkomitmen untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menerima pengajuan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 sebesar Rp2,4 triliun dari Pemkab Jepara.
Rancangan ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.
Meskipun masih mengandalkan transfer dana dari pusat, Pemkab berkomitmen untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: Menuju Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Jepara Ajukan APBD 2025 Rp 2,4 Triliun
Baca juga: Petinggi Se-Kabupaten Jepara Diminta Tertib Selenggarakan Pemerintahan Desa dan Netral
Di antara langkah yang diambil adalah meningkatkan penerimaan dari sektor parkir, kios, hingga baliho iklan.
Strategi ini merupakan respon terhadap masukan dari anggota dewan, saat pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Senin (21/10/2024).
“Tadi ada saran dari teman-teman (dewan), PAD baru seperti kios-kios, baliho, parkir, itu kembangkan,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta.
Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap defisit sebesar Rp59,51 miliar dapat diatasi, sekaligus mendorong pembangunan yang lebih berkesinambungan dan merata.
“Arah kebijakan fiskal Tahun 2025 adalah Mewujudkan Struktur Ekonomi yang Tumbuh Kuat dan Kokoh,” tambahnya.
Dari sisi pendapatan, APBD Kabupaten Jepara tahun 2025 masih bergantung pada pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1,73 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari dana perimbangan, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.
Sementara itu, pendapatan transfer antar daerah mencapai Rp114,44 miliar dari bagi hasil pajak.
Pada sisi belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,46 triliun, terdiri dari belanja operasi dan belanja modal.
“Terkait dengan APBD kita memang terbatas, tapi semaksimal mungkin kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap H Edy Supriyanta.
Baca juga: Pemkab Jepara Usulkan Kenaikan Tarif Sewa Stadion Gelora Bumi Kartini, Sebelumnya Cuma Rp 5 Juta
Baca juga: Pemkab Jepara Siapkan Pembangunan Monumen Ratu Kalinyamat, Lokasi Masih Dipertimbangkan
Sebelumnya, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, Nur Hidayat menekankan pentingnya menggenjot kinerja PAD.
Ia menyoroti potensi dari sektor parkir, kios, dan baliho iklan di Jepara yang masih dapat dimaksimalkan, termasuk dampak keberadaan perusahaan penanaman modal asing atau PMA.
Jepara
Pemkab Jepara
DPRD Kabupaten Jepara
Edy Supriyanta
Nur Hidayat
Agus Sutisna
APBD 2025 Kabupaten Jepara
| DPRD Jepara Dorong Pemkab Agar Pemerataan SLB dan Inklusi Benar-Benar Jalan |
|
|---|
| DPRD Jepara Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Tarif Parkir Naik Mulai 2026 |
|
|---|
| DPRD Jepara Kebut Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Berlomba dengan Tenggat 15 Hari dari Kemendagri |
|
|---|
| Ketua DPRD Jepara Ingatkan Pemerintah: Hilirisasi Kayu Harus Lindungi Ekosistem |
|
|---|
| Ketua DPRD Jepara Ungkap 24 Desa Gelar Pilkades 2026, Aturan Calon Tunggal Tunggu Regulasi Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ranperda-APBD-TA-2025-Kabupaten-Jepara.jpg)