Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DPRD Kabupaten Jepara

Menuju Pertumbuhan Ekonomi, DPRD Jepara Terima Rancangan APBD 2025 Rp2,4 Triliun dari Pemkab

Meskipun masih mengandalkan transfer dana dari pusat, Pemkab Jepara berkomitmen untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

|
Editor: deni setiawan
PEMKAB JEPARA
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menyerahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara di Gedung Paripurna DPRD Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menerima pengajuan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 sebesar Rp2,4 triliun dari Pemkab Jepara.

Rancangan ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan. 

Meskipun masih mengandalkan transfer dana dari pusat, Pemkab berkomitmen untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Menuju Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Jepara Ajukan APBD 2025 Rp 2,4 Triliun

Baca juga: Petinggi Se-Kabupaten Jepara Diminta Tertib Selenggarakan Pemerintahan Desa dan Netral

Di antara langkah yang diambil adalah meningkatkan penerimaan dari sektor parkir, kios, hingga baliho iklan. 

Strategi ini merupakan respon terhadap masukan dari anggota dewan, saat pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Senin (21/10/2024). 

 “Tadi ada saran dari teman-teman (dewan), PAD baru seperti kios-kios, baliho, parkir, itu kembangkan,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta.

Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap defisit sebesar Rp59,51 miliar dapat diatasi, sekaligus mendorong pembangunan yang lebih berkesinambungan dan merata. 

“Arah kebijakan fiskal Tahun 2025 adalah Mewujudkan Struktur Ekonomi yang Tumbuh Kuat dan Kokoh,” tambahnya.

Dari sisi pendapatan, APBD Kabupaten Jepara tahun 2025 masih bergantung pada pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1,73 triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari dana perimbangan, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus. 

Sementara itu, pendapatan transfer antar daerah mencapai Rp114,44 miliar dari bagi hasil pajak. 

Pada sisi belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,46 triliun, terdiri dari belanja operasi dan belanja modal. 

“Terkait dengan APBD kita memang terbatas, tapi semaksimal mungkin kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap H Edy Supriyanta.

Baca juga: Pemkab Jepara Usulkan Kenaikan Tarif Sewa Stadion Gelora Bumi Kartini, Sebelumnya Cuma Rp 5 Juta

Baca juga: Pemkab Jepara Siapkan Pembangunan Monumen Ratu Kalinyamat, Lokasi Masih Dipertimbangkan

Sebelumnya, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, Nur Hidayat menekankan pentingnya menggenjot kinerja PAD.

Ia menyoroti potensi dari sektor parkir, kios, dan baliho iklan di Jepara yang masih dapat dimaksimalkan, termasuk dampak keberadaan perusahaan penanaman modal asing atau PMA.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved