DPRD Kabupaten Jepara
Menuju Pertumbuhan Ekonomi, DPRD Jepara Terima Rancangan APBD 2025 Rp2,4 Triliun dari Pemkab
Meskipun masih mengandalkan transfer dana dari pusat, Pemkab Jepara berkomitmen untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami masih banyak melihat peluang-peluang potensi PAD yang perlu harus dimaksimalkan dan ditingkatkan,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna juga menekankan pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi dalam pembahasan APBD 2025.
Ia berharap pandangan umum dapat menciptakan keselarasan yang memungkinkan APBD segera ditetapkan.
“Kami akan segera mengagendakan, pertama konsultasi komisi dengan badan anggaran yang ada di komisi."
"Kami juga akan melakukan rapat pimpinan."
"Setelah itu kami mengagendakan untuk segera masuk pada pembahasan badan anggaran,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Jepara akan dijadwalkan lebih lanjut oleh Badan Musyawarah.
Terkait target, sesuai aturan, pembahasan ini harus selesai 30 November 2024.
Namun, pihaknya berharap proses tersebut dapat diselesaikan pada pekan pertama atau kedua. (*)
Baca juga: 859 Calhaj Jepara Tak Perlu Urus Paspor ke Pati, Imigrasi Gercep Jemput Bola Lewat Eazy Passport
Baca juga: Pakai Gerobak Kapal, Tarling Sea Kopi Kenalkan Kopi Tempur Khas Jepara dengan Harga Ekonomis
Baca juga: Skenario Persijap Jepara Kembali ke Puncak Klasemen Grup B Liga 2, Taklukan Bhayangkara FC
Baca juga: Polres Jepara Gelar Patroli Skala Besar Jelang Pelantikan Presiden Terpilih
Jepara
Pemkab Jepara
DPRD Kabupaten Jepara
Edy Supriyanta
Nur Hidayat
Agus Sutisna
APBD 2025 Kabupaten Jepara
| DPRD Jepara Dorong Pemkab Agar Pemerataan SLB dan Inklusi Benar-Benar Jalan |
|
|---|
| DPRD Jepara Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Tarif Parkir Naik Mulai 2026 |
|
|---|
| DPRD Jepara Kebut Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Berlomba dengan Tenggat 15 Hari dari Kemendagri |
|
|---|
| Ketua DPRD Jepara Ingatkan Pemerintah: Hilirisasi Kayu Harus Lindungi Ekosistem |
|
|---|
| Ketua DPRD Jepara Ungkap 24 Desa Gelar Pilkades 2026, Aturan Calon Tunggal Tunggu Regulasi Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ranperda-APBD-TA-2025-Kabupaten-Jepara.jpg)