Hukum dan Kriminal
TERUNGKAP, Uang Tunai Rp20 Miliar Ini Disita dari 3 Hakim dan Pengacara Ronald Tannur
Tim penyidik Kejagung menyita uang tunai sekitar Rp 20 miliar terkait kasus suap atau penerimaan gratifikasi berkaitan vonis bebas Ronald Tannur
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, jadi setelah ditangkap dan penggeledahan dibawa ke Kejati Jatim untuk tiga tersangka kemudian pengacara diperiksa di Jampidsus Kejagung,” imbuhnya.
Lebih jauh Qohar menuturkan, penetapan tersangka terhadap empat orang ini setelah Jaksa Penyidik menemukan adanya dua alat bukti yang kuat pasca-lakukan penggeledahan di Surabaya dan Jakarta.
Dari penggeledahan itu, empat tersangka terindikasi melakukan tindak pidana korupsi berupa penyuapan sehubungan dengan vonis kasus penganiayaan yang dilakukan Ronnald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Dalam perkara ini terdakwa Ronald Tannur telah diputus bebas oleh ED, HH dan M," ucap Qohar.
Kemudian lanjut Qohar penyidik menemukan adanya indikasi kuat bahwa pembebasan Ronald Tannur di PN Surabaya itu setelah ketiga hakim menerima suap dari pengacara Ronald yakni LR.
"Penyidik menemukan adanya indikasi yang kuat bahwa pembebasan atas terdakwa Ronald Tannur tersebut diduga ED, HH dan M menerima suap dan gratifikasi dari pengacara LR. Jadi, saya rasa cukup jelas," jelasnya.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka ke empat orang ini pun, kata Qohar, dilakukan penahanan di Rutan Kejagung Cabang Salemba.
Keempatnya akan menjalani masa penahanan untung 20 hari pertama pasca ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.