Berita Viral
Fakta Baru Kasus Supriyani, Guru yang Dituduh Pukuli Anak Polisi: Luka Memar Akibat Jatuh dari Sawah
Kepala SD Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), membagikan keterangan terbaru terkait penahanan guru honorer Supriyani.
Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
Ia dijadwalkan untuk sidang perdana pada 24 Oktober 2024 di Pengadilan Negeri Andoolo.
Temuan Kejanggalan
Kasus ini menarik perhatian masyarakat dan media sosial, dengan tagar #SaveGuruSupriyani dan aksi solidaritas dari mahasiswa serta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo, mengungkapkan bahwa hasil visum menunjukkan luka MCD bukan akibat pemukulan, melainkan benturan benda tajam.
Selain itu, pernyataan kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, juga menunjukkan kejanggalan dalam dakwaan jaksa penuntut umum.
Ia menekankan bahwa luka pada MCD tidak konsisten dengan pengakuan pemukulan.
Kejanggalan lain muncul dari kesesuaian waktu dan lokasi kejadian, di mana Supriyani tidak mengajar pada saat tersebut.
"Korban dipukul menggunakan sapu sebanyak satu kali, saat dicocokkan dengan bekas luka, rasanya janggal sekali," katanya.
Selain itu kejanggalan lain yakni soal posisi Supriyani dan korban.
Supriyani wali kelas 1A, sedangkan korban kelas 1B.
Dalam dakwaan disebut, Supriyani memukul korban pukul 10.00 WITA.
Sedangkan kata wali kelas 1B, LI, kelas telah kosong di jam tersebut.
SaveIbuSupriyani
guru supriyani
guru dituduh pukuli anak polisi
fakta baru kasus Supriyani
Pukuli anak polisi
berita viral
tribunjateng.com
Nasib Pilu Ida Janda Jadi TKW Niat Mengubah Nasib, Kini Lumpuh Hanya Bisa Terbaring |
![]() |
---|
Kronologi Umi Tatu Ibu Almarhum Uje Diperiksa Atas Dugaan Penipuan, Umi Pipik Terlibat? |
![]() |
---|
Habiskan Biaya Rp6,7 Miliar, Film Animasi Merah Putih One For All Malah Jadi Bulan-bulanan Warganet |
![]() |
---|
Heboh Pemain Juventus Liburan di Kota Lama Semarang: Dukung Juve Bareng Teman-teman Semarang |
![]() |
---|
10 Fakta Buruh Jahit Lepas di Pekalongan Kaget Dapat Tagihan Pajak Rp 2,8 Miliar: Tertekan dan Stres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.