Pilkada 2024
Dua Paslon Sudah Laporkan Nama-nama Pemberi Sumbangan Dana Kampanye ke KPU Blora
Dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora telah melaporkan terkait Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
"Kemudian dari situ digunakan untuk pengeluaran Rp 13.750.000. Sehingga saat ini saldo tersisa Rp 5.000.000," katanya, kepada Tribunjateng, Selasa (1/10/2024).
Adapun untuk pasangan Abdi, LADK dengan saldo Rp 30.000.000. Dana tersebut belum digunakan, sehingga sampai saat ini masih tersisa Rp 30.000.000.
"Nanti mereka juga kami minta melaporkan total penerimaan dan pengeluaran pada 23 November 2024. Nah ini bedanya dengan pemilu. Kalau pemilu setelah selesai baru dilaporkan. Kalau ini sebelum pilkada sudah harus melaporkan. Setelah itu kita serahkan ke Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk diaudit," paparnya.(Iqs)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilkada 2024
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.