Berita Viral
Inilah Penampakan Uang Hampir Rp 1 Triliun dan 51 Kg Emas di Rumah Zarof Ricar si Makelar Kasus
Dari perannya itulah, Zarof mampu mengumpulkan uang hampir Rp 1 triliun
Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di penginapan Zarof, yakni di Hotel Le Meridien Bali, berikut rinciannya:
- 1 ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 100 lembar totalnya Rp10.000.000;
- 1 ikat uang tunai pecahan Rp50.000 sebanyak 98 lembar totalnya Rp4.900.000;
- 1 ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 33 lembar totalnya Rp3.300.000;
- 1 ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 19 lembar, pecahan Rp5.000 sebanyak 5 lembar totalnya Rp1.925.000;
- 1 ikat uang tunai pecahan Rp5.000 sebanyak 35 lembar totalnya Rp175.000;
Uang tunai dalam dompet sebanyak Rp114.000.
Zarof Ricar Kerja Sama dengan Pengacara Ronald Tannur untuk Suap 3 Hakim PN Surabaya
Sebelumnya, Zarof yang menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA, ditangkap di Bali, Kamis (24/10/2024) malam.
Ia diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan melakukan permufakatan jahat untuk melakukan suap.
Pemufakatan jahat itu dilakukan Zarof bersama dengan pengacara Ronald Tannur, yakni Lisa Rahmat (LR).
Lisa meminta Zarof untuk mengupayakan agar hakim agung di MA menyatakan Ronald tidak bersalah dalam putusan kasasi.
Setelah itu, Lisa menjanjikan Rp5 miliar untuk para hakim agung, sedangkan Zarof dijanjikan bakal diberikan fee sebesar Rp1 miliar.
Kendati demikian, Abdul Qohar mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sejauh ini, uang tersebut belum sempat diserahkan Zarof kepada hakim agung.
"Belum (menyerahkan uang) namanya saja pemufakatan jahat. (Tapi) apakah betul ketemu atau tidak ini yang kami dalami," jelasnya.
Atas perbuatannya, Zarof dijerat Pasal 5 ayat 1 Juncto Pasal 15 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan korupsi dan kedua Pasal 12 B Jo Pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001.
Kejaksaan juga langsung melakukan penahanan terhadap Zarof selama 20 hari ke depan di Rutan Kejagung.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan Lisa sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.
Lisa dijerat Pasal 5 ayat 1 Jo Pasal 15 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001.
Kejagung sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim PN Surabaya itu, yakni Erintuah Damanik , Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Ronald Tannur Divonis 5 Tahun Penjara
Tampang 7 Anggota Brimob Jalani Pemeriksaan Seusai Lindas Tewas Affan Ojol, Kenakan Kaus 'Titipan' |
![]() |
---|
GEGER Video Viral Sepasang Kekasih di Jepara Diarak 2 Kilometer, Kepergok Lagi Mesum di Rumah MSW |
![]() |
---|
9 Bangkai Mobil Dijarah di Depan Mako Brimob Kwitang, Warga: Ambil yang Berguna, Dijual Lumayan |
![]() |
---|
Link Live Streaming Pemeriksaan 7 Anggota Brimob di Dalam Rantis Lindas Affan Ojol Hingga Tewas |
![]() |
---|
Kesaksian Abdul Lihat Rantis Brimob Ugal-ugalan Lindas Affan Driver Ojol: Kanan Kiri Dihajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.