Berita Viral
Inilah Penampakan Uang Hampir Rp 1 Triliun dan 51 Kg Emas di Rumah Zarof Ricar si Makelar Kasus
Dari perannya itulah, Zarof mampu mengumpulkan uang hampir Rp 1 triliun
Editor:
muslimah
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
PENAMPAKAN barang bukti uang total senilai lebih dari Rp 920 miliar dan 51 kg emas hasil kepengurusan perkara yang dilakukan eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar selama menjabat periode 2012-2024 saat ditampilkan dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jum'at (25/10/2024)
Sementara itu, pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), Ronald Tannur diputus bersalah.
Dalam kasus kematian pacarnya itu, Ronald Tannur terbukti melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun.
Putusan tersebut menggantikan putusan sebelumnya dari PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur.
"Amar putusan: kabul kasasi penuntut umum, batal judex facti," demikian amar putusan dikutip dari laman Kepaniteraan MA. (Tribunnews.com)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Viral
Tampang 7 Anggota Brimob Jalani Pemeriksaan Seusai Lindas Tewas Affan Ojol, Kenakan Kaus 'Titipan' |
![]() |
---|
GEGER Video Viral Sepasang Kekasih di Jepara Diarak 2 Kilometer, Kepergok Lagi Mesum di Rumah MSW |
![]() |
---|
9 Bangkai Mobil Dijarah di Depan Mako Brimob Kwitang, Warga: Ambil yang Berguna, Dijual Lumayan |
![]() |
---|
Link Live Streaming Pemeriksaan 7 Anggota Brimob di Dalam Rantis Lindas Affan Ojol Hingga Tewas |
![]() |
---|
Kesaksian Abdul Lihat Rantis Brimob Ugal-ugalan Lindas Affan Driver Ojol: Kanan Kiri Dihajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.