TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Masalah Gangguan jiwa banyak dialami orang-orang di kota besar, dimana gangguan jiwa ini adalah gangguan yang memengaruhi suasana hati, pola pikir, dan perilaku seseorang secara umum. Kondisi ini biasanya berkaitan dengan masalah dalam fungsi sosial, pekerjaan, atau masalah keluarga. Dinsos P2PA selaku kepanjangan tangan dari pemerintah dalam hal ini ditangani oleh UPTD Rumpelsos (Rumah Pelayanan Sosial) Demak mengadakan Kegiatan Temu Bahas dalam rangka reunifikasi Penerima Manfaat atas nama Rumain dengan kategori orang dengan gangguan jiwa, asal Desa Jl. Ponggolo Rt 04 Rw 02 Desa Dorolegi kecamatan Godong kabupaten Grobogan untuk kembali ke keluarga.
Dinsos tidak sendiri mereka juga bekerjasama dengan Mahasiswa PPL (Praktik Pengalaman Lapangan) program studi PMI (Pengembangan Masyarakat Islam) IAIN Kudus.
Plt Kepala Dinas Sosial P2PA Drs Agus Herawan menjelaskan kegiatan reunifikasi tersebut dilaksanakan di aula Rumpelsos, dengan dihadiri oleh pihak keluarga PM yaitu keponakan beserta suami dari keluarga PM. Sedangkan dari pihak Dinsos dihadiri kepala bidang, penasehat, dan juga pengurus PM untuk saling bermusyawarah dalam memutuskan tindak lanjut penanganan PM.
“Jadi dalam rapat koordinasi atau temu bahas tersebut pihak keluarga menerima kembali Bapak Rumain, dan segera memeriksakan kembali kesehatan Bapak Rumain. Apabila dibutuhkan, keluarga akan segera membuat ruang/kamar isolasi, dan juga memberikan pendampingan, memberikan obat dan pengawasan terhadap Bapak Rumain,” jelas Kadinas.
Dengan adanya program reunifikasi ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih harmonis dan mendukung bagi para penerima manfaat, serta membantu mereka untuk membangun kembali kehidupan yang lebih baik bersama keluarga mereka.
Dijelaskan juga bahwa UPTD Rumpelsos juga melakukan pengamatan kepada PM selama berada di Rumpelsos. Seperti bagaimana cara PM berinteraksi, kesehatan fisik dan mental PM, dan juga beberapa respon PM saat berinteraksi mengenai alamat asli PM.
“Pihak UPTD Rumpelsos juga memberi saran apabila ingin menyediakan kamar kosong untuk PM ketika sudah dipulangkan sebaiknya prosesur pembuatan kamar isolasinya bisa disamakan seperti kamar-kamar yang ada di Rumpelsos,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.