Berita Kota Pekalongan
Plt Wali Kota Pekalongan Salahudin Minta ASN untuk Hati-hati saat Berpose
ASN tidak boleh berpose foto dengan mengangkat jarinya seperti bergaya mengacungkan satu jari, pose lambang peace atau damai, pose metal
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Plt Wali Kota Pekalongan Salahudin mengimbau seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Pekalongan untuk berhati-hati dalam berpose.
Termasuk tidak meniru pose jari sebagaimana yang dilakukan politisi atau simpatisan politik tertentu.
Hal ini penting, supaya tidak timbul spekulasi dan menjaga netralitas ASN dalam kontestasi Pilkada.
"Aturan netralitas ASN tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah."
"Netralitas, menjadi hal utama yang harus terus dilakukan sehingga pelaksanaan Pilkada dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan menjaga kepercayaan publik," kata Plt Wali Kota Pekalongan Salahudin, Selasa (29/10/2024).
Menurutnya, berbagai pose yang menjadi pose jari berbagai partai politik dalam berkampanye diharapkan tidak ditiru atau dilakukan dalam berbagai kesempatan.
Pihaknya mengingatkan bahwa ASN, TNI, dan Polri memiliki hak pilih, namun hak tersebut harus dilaksanakan dengan bijak.
ASN tidak boleh berpose foto dengan mengangkat jarinya seperti bergaya mengacungkan satu jari, pose lambang peace atau damai, pose metal, hingga pose yang sering dipakai ASN di Kota Pekalongan yakni mengangkat jempol.
"ASN diminta tetap fokus dalam melaksanakan tugasnya, dan tidak ikut-ikutan mendukung partai politik atau pasangan calon (paslon) tertentu karena hal ini termasuk pelanggaran netralitas dan bisa mendapatkan sanksi."
"Kami sudah melakukan rapat koordinasi bersama Sekda hingga lurah untuk menjaga netralitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan. ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Netralitas adalah kunci terciptanya Pilkada Kota Pekalongan yang damai, kondusif, dan demokratis," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo menerangkan, agar para ASN menghindari kegiatan kepartaian maupun bergabung dengan para tim sukses peserta Pilkada.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diambil tindakan.
"Kami telah menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti melanggar netralitas. Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Mulai dari sanksi ringan hingga pemberhentian sebagai ASN," terangnya.
Tidak hanya itu, BKPSDM Kota Pekalongan juga sudah meneken perjanjian kerjasama dengan Bawaslu untuk menjaga netralitas ASN dalam Pilkada ini.
"ASN dilarang memihak dalam pelaksanaan Pemilu baik itu Pilkada, Pileg, Pilgub maupun Pilpres. Sanksi ASN yang terkait dengan keberpihakan ASN dalam Pilkada ini cukup jelas dan sudah diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021."
"Sanksinya bermacam-macam dan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya. Bagi ASN yang melanggar, pasti akan kami periksa sejauh mana keterlibatannya dan kami juga sudah menyiapkan sanksinya dari ringan, sedang, hingga berat," tambahnya. (Dro)
Skrining Kusta Serentak, Dinkes Kota Pekalongan Temukan 35 Kasus Baru |
![]() |
---|
PKK dan Tenaga Kesehatan Kota Pekalongan Kawal Program Edukasi Gizi 10.000 Ibu dari Alfamart dan SGM |
![]() |
---|
Kota Pekalongan Punya Lapangan Padel Pertama, Resmi Dibuka oleh Wali Kota Aaf |
![]() |
---|
Sekda Kota Pekalongan Nur Pri : Paskibraka Harus Jadi Teladan Disiplin dan Jiwa Korsa |
![]() |
---|
Dokter Anak Gencarkan Skrining Tumbuh Kembang di Kota Pekalongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.