Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonosobo

Berita Lengkap Orangtua Laporkan Guru ke Polisi di Wonosono Sepakat Berdamai

Kasus wali murid melaporkan guru ke polisi juga terjadi di Wonosobo. Dalam laporan orangtua siswa kepada polisi

Penulis: Imah Masitoh | Editor: Catur waskito Edy
Tribunjateng.com/Imah Masitoh 
Wali murid di Wonosobo yang melaporkan guru anaknya ke polisi atas dugaan kekerasan telah sepakat damai. Mediasi dilakukan di Polres Wonosobo yang berlangsung pada Selasa (29/10/2024) sore. 

Sementara itu, Marsono selaku terlapor juga menyampaikan kronologi singkat pada saat kejadian.

Ia mengaku hanya melerai anak pelapor yang pada saat itu berebut bola saat hendak menuju alun-alun untuk berolahraga.

Hal itu dilakukannya untuk keselamatan siswa, mengingat perebutan bola antar siswa itu terjadi di jalan trotoar depan Kodim 0707/Wonosobo.

"Bukan perkelahian hanya perebutan bola, tarik-tarikan, kemudian saya lerai jangan sampai itu terjadi karena itu kan di tepi jalan trotoar depan Kodim," ungkapnya.

Ia menegaskan apa yang dilakukannya semata-mata untuk mendidik siswanya tidak ada niatan untuk melukai.

"Di sini saya mohon maaf, semata-mata perbuatan saya mendidik bukan untuk melukai untuk melerai, bukan bermaksud menyakiti atau bermaksud mencederai, tidak ada," tandasnya.

Viral di Medsos

Sebelumnya, kasus wali murid di Wonosobo laporkan guru ke polisi ramai menjadi perbincangan di sosial media.

Warga Wonosobo bahkan ramai-ramai membagikan ulang cerita Instagram mengenai kasus ini. Hingga Selasa (29/10/2024) 7.000 lebih orang telah membagikan cerita Instagram tersebut.

Dalam cerita Instagram tersebut dinarasikan, pak guru terlapor diminta membayar uang Rp 70 juta kemudian turun menjadi Rp 30 juta agar kasus tidak berlanjut.

Karena ada narasi demikian, tak butuh waktu lama, cerita di Instagram itu cepat menyebar. Lebih dari 7.000 orang telah membagikan cerita Instagram tersebut.

Tidak hanya itu, selebaran dengan judul 'peduli guru' agar guru-guru untuk mendonasikan uang pecahan Rp 500 juga beredar di sosial media.

Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan saat dikonfirmasi pada, Selasa (29/10/2024) membenarkan telah adanya laporan masuk terkait kasus tersebut.

"Laporan masuk sudah dari 7 September sebenarnya, tetapi memang baru ramai sekarang ini,” ucapnya.

Hingga saat ini masih proses tahapan penyelidikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved