Berita Temanggung
Nasib Siswi SMP Tersangka Perundungan di Temanggung, Jadi Tersangka Tapi Tidak Ditahan
Nasib siswi SMP berinisial K (14) yang menjadi tersangka kasus perundungan di Temanggung tidak ditahan.
Didik menyatakan, ketujuh pelajar berstatus saksi.
Usut punya usut, K sebelumnya melakukan hal serupa terhadap seorang laki-laki di area persawahan di Kecamatan Candiroto, Temanggung.
Videonya beredar di medsos usai kejadian yang menimpa A.
Didik mengungkapkan, perundungan di Candiroto itu terjadi pada Sabtu (12/10/2024).
Namun, korban laki-laki tidak membuat laporan ke Polres Temanggung.
Hanya pihak A yang melapor ke kepolisian.
Dia menyatakan, pelaku dan rekan-rekannya sengaja melakukan perundungan untuk dijadikan konten video.
“Diversi rencana dilaksanakan hari Kamis besok,” pungkas dia.
Baca juga: Anak Muda Temanggung Muak dengan Pemerintahan yang Korup
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Pasal 6 UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menjelaskan,diversi bertujuan mencapai perdamaian antara korban dan anak, menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan, menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan, mendorong masyarakat berpartisipasi, serta menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswa SMP di Temanggung Jadi Tersangka Perundungan, Sengaja Rekam Aksi untuk Konten"
Gotong Royong Basmi Kemiskinan: PT Djarum & Pemprov Jateng Renovasi Rumah Warga |
![]() |
---|
Bupati Nekat Temui Tamu di Kantin PKK, Ngobrol Seru Pemred Tribun Jateng dengan Agus Gondrong |
![]() |
---|
Kisah Pilu Dusun Jumbleng di Temanggung, Permukiman yang Lenyap Tertimbun Tanah Longsor |
![]() |
---|
Jejak Terakhir Pendaki Hilang di Merbabu: Sepatu, Botol, dan Sarung Tangan di Bekas Tenda |
![]() |
---|
Tahun Ini Sekolah Rakyat Digelar di Temanggung, Agus Gondrong: Pakai Gedung Sentra Terpadu Kartini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.