Berita Jawa Tengah
PT KAI Daop V Purwokerto Tutup Perlintasan Petak Antara Kebumen-Wonosari, Ini Alasannya
Perlintasan liar di Km 451+ 6/7 Petak Stasiun Kebumen-Wonosari secara resmi ditutup oleh PT KAI Daop V Purwokerto, Rabu (30/10/2024).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
Tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara serta tidak menerobos perlintasan saat sirene sudah berbunyi.
Minimnya kesadaran pengendara mematuhi aturan di perlintasan sebidang menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Adapun pengendara yang melalui perlintasan sebidang sudah seharusnya mengikuti aturan untuk keselamatan dan keamanan bersama seperti yang diatur pada perundang-undangan dan peraturan pemerintah.
"Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api."
Pasal 296 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan antara kereta api dan Jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.
Ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000.
Feni menambahkan, keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama, sehingga perlu kesadaran dan kepedulian dari masing-masing pihak untuk menjaga keselamatan salah satunya dengan mematuhi aturan yang berlaku. (*)
Baca juga: Kabupaten Batang Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana 2024
Baca juga: Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada Karanganyar Dimulai 1 November 2024
Baca juga: Pak Ogah Pertigaan Desa Gondang Sragen Akhirnya Ditangkap, Kerap Minta Uang Secara Paksa
Baca juga: Syarat Sebelum Beli Tiket Timnas Indonesia Vs Jepang: Wajib Miliki Garuda ID, Begini Cara Daftarnya
| Inklusi Keuangan di Jateng Perlihatkan Tren Positif, OJK Beri Bukti Ini |
|
|---|
| Talud Jebol di Nyatnyono Semarang, Rumah Mbah Jasan Hancur, Tubuhnya Tertimpa Kayu dan Genteng |
|
|---|
| Sopir Truk Susul Teguh dan Botok Jadi Tersangka Aksi Blokade Pantura Pati |
|
|---|
| Daftar KA Favorit Sepanjang Oktober 2025 di Daop IV Semarang, Sebulan 40 Ribu Penumpang |
|
|---|
| BREAKING NEWS, Polda Jateng Tetapkan 9 Tersangka Demo Pemakzulan Bupati Pati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Penutupan-Perlintasan-Petak-Stasiun-Kebumen-Wonosari.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.