Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Tangannya Gemetar saat Pinjam Ponsel Warga, Terungkap Remaja Ini 10 Hari Disekap dan Dilecehkan

Kronologi lengkap seorang remaja perempuan disekap selama sepuluh hari dan diperkosa

Editor: muslimah
Intan Afrida Rafni
Di lokasi inilah seorang remaja disekap dan diperkosa kekasihnya selama sepuluh hari di Cibodas, Tangerang. 

TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Kronologi lengkap seorang remaja perempuan disekap selama sepuluh hari dan diperkosa.

Pelakunya adalah pria yang baru ia kenal dan kemudian mereka janjian ketemu.

Kini kasus tersebut ditangani Polres Metro Tangerang Kota.

Berikut kisahnya

Baca juga: Disuruh Jalan Jongkok, Guru Supriyani Ceritakan Pertama Masuk Penjara Seusai Dituduh Aniaya Murid

Baca juga: Viral Beli Pertalite untuk Motor Maksimal Cuma Boleh 7 Liter, Pertamina Beri Penjelasan

Warga berinisial AMS (58) menceritakan awal mula kasus remaja berinisial VLR (17) diperkosa dan disekap selama 10 hari oleh pacarnya, YH (19), di Cibodas, Kota Tangerang

Dia mengatakan bahwa VLR mendatangi dirinya saat berusaha kabur dari rumah pacarnya, Minggu (27/10/2024) pagi.

Saat itu, remaja tersebut ingin meminjam ponsel AMS untuk memesan aplikasi ojek online agar bisa pulang.

"Jadi pas jam 9 (pagi), tiba-tiba ada yang nyamperin saya. Saya lagi duduk di teras rumah. Dia mau pinjam HP buat pesan Gojek untuk pulang, tapi begitu saya kasih, dia bergetar," ujar AMS saat ditemui di rumahnya, Jalan Prabu, Siliwangi Raya, Uwung Jawa, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (29/10/2024).

Merasa kasihan, AMS lantas mencari tahu penyebab remaja tersebut gemetaran.

Dia bertanya dan mendapati bahwa VLR telah disekap di gudang rumah kekasihnya selama 10 hari atau sejak Jumat (18/10/2024).

"Saya tanya, 'Kenapa kamu?'. 'Saya habis kabur dari rumah cowok saya. Saya dari tanggal 18 sampai 27, disekap," cerita AMS.

Dia juga menjelaskan, VLR kabur dari rumah YH saat kekasihnya itu tertidur.

Mulanya, AMS tak ingin melaporkan kejadian itu ke polisi tetapi saat melihat VLR yang merupakan korban di bawah umur dan belum mempunyai KTP, akhirnya dia memilih untuk lapor ke polisi.

Apalagi, kondisi korban terdapat luka-luka memar di bagian tangannya.

Bahkan, ponsel korban juga ditahan YH.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved