Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Tangannya Gemetar saat Pinjam Ponsel Warga, Terungkap Remaja Ini 10 Hari Disekap dan Dilecehkan

Kronologi lengkap seorang remaja perempuan disekap selama sepuluh hari dan diperkosa

Editor: muslimah
Intan Afrida Rafni
Di lokasi inilah seorang remaja disekap dan diperkosa kekasihnya selama sepuluh hari di Cibodas, Tangerang. 

"Saya tanya kok tangannya ada biru-biru? 'Saya diikat, saya disekap', segala macam. Jadi, wah ini jalur hukum, jadi saya mau lapor Ke RT dulu," kata AMS menceritakan perbincangannya dengan korban.

Namun, karena kondisi VLR merasa terancam, akhirnya korban meminta AMS untuk langsung melaporkan tersangka ke polisi.

Hal itu karena korban bercerita kepada AMS bahwa dirinya telah diancam dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau oleh YH.

"Ancamannya sudah enggak bagus, mau bawa pisau ke rumahnya, segala macamlah. Setelah itu saya lapor ke Polsek Jatiuwung, kata pihak Polsek Jatiuwung, ya sudah ini kejahatan. Ini mah benar-benar katanya kriminal umum," jelas dia.

Namun, pihak Polsek tidak bisa menindaklanjutinya lantaran tidak ada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Polsek Jatiuwung.

Oleh karena itu, mereka menyarankan untuk langsung ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Saya langsung ke Polres. Di sana dia mau divisum segala macam sampai jam 1 dini hari, sampai pagi lagi," kata AMS.

Diberitakan sebelumnya, VLR (17), seorang remaja perempuan menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh pria berinisial YH (19) di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang, Jumat (18/10/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, VLR dan YH memutuskan untuk bertemu di wilayah Jakarta Barat setelah keduanya berkenalan melalui media sosial Facebook.

Dari pertemuan itu, YH membawa VLR ke tempat kejadian perkara (TKP), yang merupakan rumah pelaku.

"Pada saat di TKP, korban diajak ke gudang di lantai dua rumah terlapor. Selama kurang lebih 10 hari, korban berada di gudang lantai 2 terlapor dan terlapor telah menyetubuhi korban,” kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban akan diikat menggunakan tali jika menolak permintaan persetubuhan dari pelaku.

Meski begitu, korban akhirnya berhasil melarikan diri dari rumah pelaku dan bertemu seorang warga sekaligus saksi berinisial AMS.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya sudah menangkap tersangka YH pada Selasa siang di Bogor.

"Sudah kami amankan tadi siang di sebuah hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat," kata Zain.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap YH untuk mengetahui motif dari perbuatannya itu.  (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved