Berita Nasional
Bos Sritex Sebut Permendag 8/2024 Biang Kerok Bisnis Tekstil
Adanya peraturan tersebut membuat banyak pelaku industri tekstil mengalami disrupsi hingga menutup pabriknya.
Editor:
M Syofri Kurniawan
"Pasar IKM dan konveksi hilang berimbas ke industri hulunya (kain dan benang). Dan menjadi hilangnya harapan untuk berusaha kembali dan mempertahankan operasionalisasi karena tidak ada kepastian berusaha yang mempercepat industri TPT nasional untuk melakukan penutupan pabrik," jelas Reny, dilansir dari Kompas.com, Selasa (9/7/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bos Sritex: Permendag 8/2024 Biang Kerok Bisnis Tekstil, Apa Isinya?"
Baca juga: Airlangga Pastikan Ekspor Sritex bakal Jalan Lagi
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Nasional
Kelewat Bejat! Gadis 9 Tahun Tewas Makan Gorengan Bercampur Racun, Setelahnya Diperkosa |
![]() |
---|
Siapa Lilitkan Lakban di Kepala Diplomat Muda Kemenlu? |
![]() |
---|
Fakta Baru Satria Arta Kumbara Eks TNI AL: Hidup Hedon, Punya Utang Rp 750 Juta dan Judi Online |
![]() |
---|
Bikin Negara Rugi Besar, 5 Bos Tambang Batu Bara Jadi Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Inilah Sosok Bram, Pemenang Sayembara Logo HUT ke 80 Republik Indonesia, Art Director Lulusan ITB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.