Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Bos Sritex Sebut Permendag 8/2024 Biang Kerok Bisnis Tekstil

Adanya peraturan tersebut membuat banyak pelaku industri tekstil mengalami disrupsi hingga menutup pabriknya.

Wikimedia Commons/Almuharam
Sritex 

"Pasar IKM dan konveksi hilang berimbas ke industri hulunya (kain dan benang). Dan menjadi hilangnya harapan untuk berusaha kembali dan mempertahankan operasionalisasi karena tidak ada kepastian berusaha yang mempercepat industri TPT nasional untuk melakukan penutupan pabrik," jelas Reny, dilansir dari Kompas.com, Selasa (9/7/2024). (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bos Sritex: Permendag 8/2024 Biang Kerok Bisnis Tekstil, Apa Isinya?"

Baca juga: Airlangga Pastikan Ekspor Sritex bakal Jalan Lagi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved